Tutup TPS Ilegal di Pasar Recok, DLH Cimahi Angkut 3,5 Ton Sampah
Petugas gabungan memngangkut 3,5 ton sampah usai melakukan penutupan TPS ilegal di Pasar Recok Melong Cimahi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bekerja sama dengan Satgas Citarum Harum dan warga masyarakat melakukan penutupan terhadap Tempat Pembuangan sampah (TPS) ilegal di RW 14 Pasar Recok, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
Tindakan ini dilakukan sebagai antisipasi atas maraknya pembuangan sampah liar yang telah menyebabkan pencemaran lingkungan dan meningkatkan risiko banjir di kawasan yang juga berbatasan dengan RW 33.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam tersebut melibatkan 25 personel Satgas Citarum Harum dan 34 personel DLH Kota Cimahi.
Tim berhasil mengangkut sekitar 6 meter kubik atau setara 3,5 ton sampah yang didominasi oleh limbah pasar dan rumah tangga.
Selain membersihkan dan membongkar struktur non permanen TPS ilegal, pihak berwenang juga membongkar bagian saluran air yang ditutupi oknum masyarakat untuk digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.
Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono menjelaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjalankan arahan Presiden terkait gerakan Indonesia Asri.
"Kami tengah melakukan serangkaian kegiatan edukasi, pembersihan, penutupan, dan pemberian teguran kepada masyarakat yang tidak mengelola sampah dengan baik," kata Ario saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026)
Ario menyebut, fokus penanganan difokuskan pada TPS liar di sekitar sungai dan saluran air karena dinilai paling berisiko terhadap kesehatan lingkungan dan sistem drainase kota yang bisa menyebabkan genangan hingga banjir jika tidak ditangani.
"Saat ini, pihak terkait tengah mengidentifikasi lokasi-lokasi TPS liar lainnya di wilayah kota untuk ditentukan prioritas penanganan," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, ungkap Ario, dilakukan pula sosialisasi kepada seluruh pedagang Pasar Recok tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar.
"Kami arahkan pedagang untuk mengelola sampahnya sendiri, sementara pengelola pasar diminta bekerja sama dengan pihak berizin resmi untuk menangani limbah secara terintegrasi," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

