Uang di Laci Menang, Rp180 Juta dan USD 30 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merinci uang yang disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) kemarin.

Uang di Laci Menang, Rp180 Juta dan USD 30 Ribu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
INILAH, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merinci uang yang disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) kemarin.
 
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemag yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi).
 
"Jumlahnya dalam Rupiah 180 juta dan dalam Dolar Amerika Serikat 30.000," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) malam.
 
Uang tersebut disita dari laci ruang kerja MEnag Lukman. Selanjutnya uang tersebut akan dituangkan dalam berkas perkara suap jual beli jabatan di Kemag. Tim penyidik juga bakal memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait, termasuk Lukman untuk mengklarifikasi uang dan barang bukti lain yang telah disita.
 
"Tentu akan dipanggil, baik Menteri, Sekjen, Kepala Biro Kepegawaian, dan juga pihak terkait sepanjang penyidik menilai ada klarifikasi yang perlu didengar dari mereka," katanya.
 
Sementara itu, Menag Lukman yang ditemui sejumlah wartawan masih enggan memberikan penjelasan rinci soal uang tersebut. Lukman belum berani memberikan tanggapannya kepada publik dengan alasan akan melanggar etika penyidikan oleh KPK.
 
"Mohon maaf sekali saat ini saya belum bisa beri klarifikasi. Saya harus menahan diri untuk tak mengomentarinya demi menghormati institusi KPK," ujar Lukman, Selasa (19/3/2019).
 
Lukman berjanji memberi penjelasan ke publik jika dirinya sudah melakukakn klarifikasi kepada penyidik KPK."Secara etis, saya tak elok kalau menanggapi hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara dengan kasus tersebut kepada publik, sebelum terlebih dahulu saya menyampaikan keterangan resmi kepada KPK," kata Lukman.
 
Pembelaan justru disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai tempat Lukman bernaung. Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi menyebut sejumlah uang yang ditemukan KPK di ruang Lukman adalah honor pribadi. Informasi tersebut diterima oleh PPP dari Lukman.
 
"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor. Honor sebagai menteri, menteri kunjungan ke mana kan ada honornya ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua," kata Arwani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).
 
Menurut Arwani, kepemilikan menteri atas uang ratusan juta adalah sebuah kewajaran. "Masak menteri nggak boleh punya uang ratusan juta rupiah, masak saya anggota DPR tidak boleh punya uang ratusan juta, lalu kalau punya uang ratusan langsung di asumsikan terus itu uang korupsi, ya tidak bisa dong," kata Arwani.
 
Diketahui, KPK telah menetapkan Romi, Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
 
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.
 
Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
 
Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.
 
KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
 
Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi. Pada Jumat (15/3/2019) lalu, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten
Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan Muafaq.


Editor : inilahkoran