Unik, Jelang Peringatan HUT RI Polisi dan Warga Berikan Penghormatan kepada Bendera Merah Putih Sepanjang 1.750 Meter
HUT RI yang kerap diperingati seluruh masyarakat dengan berbagai aktivitas dan euphoria yang penuh dengan kemeriahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - HUT RI yang kerap diperingati seluruh masyarakat dengan berbagai aktivitas dan euphoria yang penuh dengan kemeriahan.
Namun, pemandangan dan suasana berbeda terasa sangat berbeda di Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu 9 Agustus 2023.
Pasalnya, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono beserta jajaran dan unsur Muspika Sindangkerta melakukan penghormatan kepada bendera Merah Putih yang memiliki ukuran dan panjang berbeda dengan bendera pada umumnya.
Memiliki lebar 90 sentimeter dan panjang yang mencapai 1.750 meter, bendera tersebut dipasang secara swadaya oleh masyarakat Desa Cikadu dan TNI/Polri, untuk menyambut HUT RI ke-78 yang akan diperingati pada 17 Agustus 2023.
bendera yang dipasang secara horizontal tersebut ditopang dengan menggunakan ratusan tiang bambu dan membentang di sepanjang jalan utama menuju Kantor Desa Cikadu.
Pada kegiatan ini dihadiri pula oleh jajaran personel dari Polres Cimahi dan Polsek Sindangkerta. Tampak hadir pula Camat Sindangkerta Achmad, Danramil Sindangkerta Kapten Inf. Furqon, Karang Taruna Desa Cikadu, para pelajar dan mahasiswa, tokoh agama, pengurus RW, RT, serta masyarakat umum lainnya.
"Hari ini kita bersama unsur Muspika Sindangkerta, khususnya Kepala Desa Cikadu dan masyarakatnya, melaksanakan kegiatan membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 1.750 meter untuk mempersiapkan HUT ke-78 Republik Indonesia," ungkap Kapolres Cimahi, Aldi Subartono kepada wartawan.
Aldi menuturkan, pemasangan bendera Merah Putih sepanjang 1.750 meter di Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta ini menjadi pembeda di wilayah hukum Polres Cimahi yang mencakup KBB dan Kota Cimahi.
"Karena biasanya warga memasang bendera dan ornamen lainnya seperti di gang-gang, jalan lingkungan, perkampungan, atau kompleks perumahan," tuturnya.
Kendati demikian, masyarakat Desa Cikadu memiliki inisiatif yang berbeda, sehingga mereka secara swadaya bersama unsur TNI/Polri memasang bendera membentang di sepanjang jalan utama menuju kantor desa.
Dengan begitu, diharapkan bisa menjadi pemicu, pengungkit, perangsang, dan contoh bagi daerah lainnya dalam memaknai HUT RI dan mengenang jasa para pahlawan.
"Kegiatan ini mengandung makna bahwa putra-putri Indonesia, khususnya di wilayah ini, sangat menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang," paparnya.
"Termasuk memperlihatkan soliditas, kekompakan, anak bangsa dalam menjaga keutuhan NKRI," ungkapnya.
Secara khusus, Aldi pun mengapresiasi Muspika Sindangkerta khususnya Kepala Desa Cikadu beserta masyarakatnya yang secara swadaya bisa masang bendera Merah Putih sepanjang 1.750 meter.
"Semoga semangat gotong royong, saling membantu dan bekerja sama, bisa tercipta dari elemen desa sampai ke atas untuk menghargai jasa pahlawan dan untuk kesatuan NKRI," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cikadu, Depi SY Chobir menuturkan, ide tercetusnya pemasangan bendera Merah Putih sepanjang 1.750 meter ini berawal dari obrolan dengan pengurus RT, RW, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.
"Awalnya ide yang muncul adalah pemasangan 1.000 bendera, namun akhirnya disepakati dengan membuat bendera terpanjang di KBB," ujarnya.
"Tapi ternyata semua mendukung secara antusias, sehingga bisa terealisasi dengan proses pemasangan sekitar satu minggu," tuturnya.
Dalam proses pemasangan bendera, jelas Depi, pihaknya melibatkan sebanyak 130 masyarakat dan Linmas dengan pembagian tugas masing-masing.
Ada yang bertugas menjahit, mengecat, membuat dan menancapkan tiang bambu, serta memasang lampu warna-warni sebagai penghias.
"Hasilnya terpasang 1.750 meter bendera Merah Putih yang membentang melintasi empat perkampungan, yakni Kampung Malaka, Pangakalan, Cikadu, dan Sampih," sebutnya. *** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana

