UPDATE Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Polisi Periksa Tiga Pembeli Sertifikat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan perkembangan terbaru kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.

UPDATE Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Polisi Periksa Tiga Pembeli Sertifikat
UPDATE Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Polisi Periksa Tiga Pembeli Sertifikat

INILAHKORAN, Bandung,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan perkembangan terbaru kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.

Menurut Zulpan polisi masih mengusut kasus tersebut. Kata ia penyidik sudah memeriksa tiga orang pembeli sertifikat keluarga Nirina yang dialihkan kepemilikannya oleh tersangka Riri Khasmita.

"Pembeli sertifikat dari tersangka Riri sudah dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan pada, Sabtu 4 Desember 2021.

Baca Juga: Sudah Sering Lihat Anak Vanessa Angel, Ketum Gempari: Jangan Coba-Coba Pisahkan Gala Sky dengan Fuji!

Lebih rinci Zulpan menerangkan, pihak kepolisian kini tengah mengusut tindak pidana pencucian uang yang dilakukan para pelaku mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

"Untuk aliran dana secara administrasi sedang diajukan untuk proses TPPU (tindak pidana pencucian uang)," terang Zulpan.

Sementara Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menerangkan, tiga pembeli sertifikat tanah keluarga Nirina masih menjadi saksi.

Baca Juga: Legislator Dorong Jabar Benahi Pendidikan Bagi Disabilitas

Tiga saksi mengaku tidak tahu sertifikat tanah yang dibelinya dari tersangka Riri Khasmita itu merupakan hasil tindak kejahatan.

"Sudah kita periksa pembelinya ada tiga orang sudah kita periksa semua. Cuman posisinya mereka pembeli beritikad baik. Jadi dia kan beli dari Riri, dia beli apa adanya dan semua itu ditempatin oleh mereka. Jadi statusnya saksi," ujar Kemas.

Sejauh ini kata Kemas tiga pembeli teraebut tidak terbukti terlibat dalam mafia tanah tersebut.

Baca Juga: Wapres Ma,ruf Amin Sebut Monumen Pahlawan Covid-19 Jabar Sebagai Pengingat Bangsa

"Mereka pun nggak tahu karena belinya dari Riri. Mereka jatuhnya malah korban dan dengan keadaan ini mereka pihak ketiga yang dirugikan juga. Kalau nanti sertifikatnya terjadi pembatalan segala macam kan haknya hilang juga," terang Kemas.

"Itu juga rumah ditempati sama mereka. Kalau biasanya pelaku yang melakukan lagi itu tidak ditempati, bisa dijual lagi langsung atau diagunkan ke bank," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya pesinetron Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah. Total ada enam sertifikat aset keluarga yabg telah dialihkan kepemilikannya tanpa sepengetahuan keluarga.

Baca Juga: Monumen Pahlawan COVID-19 Jawa Barat Diresmikan

Hasil penyelidikan diketahui otak pelaku dari tindakan itu bernama Riri Khasmita. Riri merupakan mantan asisten dari mendiang ibu Nirina Zubir.***(Rinda Suherlina)


Editor : inilahkoran