Update Kasus Penjualan Bayi di Jabar: DPO Ditangkap, Dua Bayi Berhasil Diselamatkan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan DPO dan bayi dalam pengembangan perdagangan bayi ke Singapura.

Update Kasus Penjualan Bayi di Jabar: DPO Ditangkap, Dua Bayi Berhasil Diselamatkan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan

INILAHKORAN, Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan DPO dan bayi dalam pengembangan perdagangan bayi ke singapura.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat 14 tersangka.

"Ada tambahan bayi dan tersangka. Ini tersangka hasil pengembangan, lebih dari satu orang," ujar Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Dua bayi yang berhasil diamankan tersebut diduga akan dijual ke Singapura. Menurut Surawan, keduanya dijadwalkan tiba di Kota Bandung pada sore hari.

“Ada bayi yang diamankan lagi. Nanti sore pulang, jumlahnya dua bayi dan ada beberapa tersangka,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas pelaku yang baru saja diamankan. Surawan menyampaikan bahwa Polda Jabar akan memberikan penjelasan secara lengkap dalam konferensi pers yang akan digelar sore ini di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta.

"Nanti sore kita rilis bareng-bareng," tuturnya.

Kasus perdagangan bayi ini mencuat setelah Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap sindikat yang beroperasi di Kabupaten Bandung.

Dalam pengungkapan awal, sebanyak 14 orang ditangkap dan diketahui telah memperdagangkan 25 bayi, di mana satu di antaranya dijual di dalam negeri dan sisanya ditujukan ke luar negeri, terutama Singapura. Modus operandi sindikat ini terbilang rapi.

Bayi-bayi yang dijual sebelumnya disimpan di sebuah penampungan di Bandung, lalu dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibuatkan dokumen identitas palsu sebelum dijual ke luar negeri.

Pengungkapan lanjutan ini menunjukkan keseriusan Polda Jabar dalam menindaklanjuti kasus perdagangan manusia, terutama yang melibatkan bayi dan anak-anak.


Editor : Ahmad Sayuti