Polda Jabar Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus mendalami kasus sindikat perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan jaringan hingga ke Singapura. Terbaru, polisi membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini, menyusul penangkapan otak sindikat berinisial L alias Lily alias Popo.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus mendalami kasus sindikat perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan jaringan hingga ke Singapura. Terbaru, polisi membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini, menyusul penangkapan otak sindikat berinisial L alias Lily alias Popo.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, penyidikan saat ini melibatkan dua tim khusus. Tim pertama diberangkatkan ke Jakarta untuk menggali informasi terkait kedatangan Lily dari Singapura, sedangkan tim kedua dikerahkan ke Pontianak guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.
“Dari hasil penelusuran tersebut, ada kemungkinan tersangka baru bertambah. Tidak hanya dari kelompok Lily, tapi juga dari sindikat lain,” ujar Hendra saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kamis (24/7/2025).
Hendra menambahkan, sejumlah pihak lain diduga turut membantu kejahatan perdagangan bayi ini. Mereka disinyalir melanggar Pasal 55 dan 56 KUHP, yakni turut serta atau membantu dalam tindak pidana.
“Indikasinya mengarah ke pasal-pasal tersebut. Sejak 2023, kasus ini berjalan dengan cukup mulus, dan itu yang kini kami dalami,” kata Hendra.
Selain itu, polisi juga tengah memburu dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial W dan YY. Keduanya diduga berperan sebagai perekrut dan penampung bayi dalam jaringan tersebut. Kepada kedua buron itu, Polda Jabar mengimbau agar segera menyerahkan diri.
“Kami imbau kepada Saudari Y, salah satu DPO, apabila mendengar rilis ini, agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Ini demi memperlancar proses penyidikan dan tidak memperberat konsekuensi hukum yang akan dihadapi,” tegas Hendra.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat jaringan yang terlibat cukup luas dan beroperasi lintas wilayah, bahkan lintas negara.
Editor : Ahmad Sayuti


