Usai Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, PD Muhammadiyah Kota Bogor Sampaikan Imbauan Ini

Ketua PD Muhammadiyah Kota Bogor Maizar Madsuri mengungkapkan keputusan PP Muhammadiyah 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu 1 Maret 2025. Keputusan ini didasarkan pada Himpunan Putusan Tarjih yang menjadi pedoman organisasi.

Usai Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, PD Muhammadiyah Kota Bogor Sampaikan Imbauan Ini
"Keputusan awal Ramadan ini merupakan keputusan resmi yang mengikat bagi warga Muhammadiyah dan juga menjadi informasi bagi umat Islam secara umum di Indonesia," kata Maizar, Selasa 18 Februari 2025. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Ketua PD Muhammadiyah Kota Bogor Maizar Madsuri mengungkapkan keputusan PP Muhammadiyah 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu 1 Maret 2025. Keputusan ini didasarkan pada Himpunan Putusan Tarjih yang menjadi pedoman organisasi.

"Keputusan awal Ramadan ini merupakan keputusan resmi yang mengikat bagi warga Muhammadiyah dan juga menjadi informasi bagi umat Islam secara umum di Indonesia," kata Maizar, Selasa 18 Februari 2025.

Maizar memaparkan, walau telah menentukan lebil awal namun Muhamadiyah tetap menghormati keputusan pemerintah yang akan ditetapkan melalui sidang isbat Kementerian Agama. Dia mengimbau umat Islam untuk menjaga kondusivitas jelang dan selama Ramadan.

"Ya, tentunya Ramadan adalah momentum untuk memperbaiki hubungan dengan Allah SWT melalui ibadah, sekaligus mempererat hubungan sosial dengan sesama," paparnya.

Maizar menjelaskan, pihaknya  mendorong masyarakat untuk memaksimalkan ibadah sosial seperti zakat, infak, sedekah, berbagi takjil dan kegiatan serupa. Selain itu, Maizar berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang mendukung suasana Ramadan agar tetap kondusif.

"Jangan sampai ada kebijakan yang membuat suasana Ramadan menjadi tidak nyaman. Terkait tempat hiburan malam (THM) saya meminta para pelaku usaha menghormati Ramadan sebagai bulan suci umat Islam," jelasnya.

Maizar menyarankan, agar THM tidak beroperasi selama Ramadan atau setidaknya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

"Begitu juga dengan rumah makan. Sebaiknya menyesuaikan waktu operasional, misalnya buka di sore hari untuk memenuhi kebutuhan umat Islam yang berbuka puasa atau sahur," terangnya.

Maizar membeberkan, untuk mengantisipasi aktivitas remaja yang kerap menimbulkan gangguan selama Ramadan, seperti bermain petasan atau aktivitas malam yang meresahkan, ia mengajak aparat kepolisian meningkatkan komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga pendidikan.

"Aparat harus mengingatkan dan mengedukasi remaja agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan selama Ramadan. Langkah sosialisasi dari kepolisian di tingkat Polsek maupun Polres juga perlu terus digalakkan. Kami dari Muhammadiyah berharap Ramadan tahun ini dapat berlangsung dengan damai dan penuh kekhusyukan, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan nyaman," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani