Ustaz Bachtiar Nasir Mangkir Lagi

Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) kembali mangkir dalam panggilan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Ini adalah kali ketiga Bachtiar tak memenuhi panggilan.

Ustaz Bachtiar Nasir Mangkir Lagi
Foto: Net

INILAH, Jakarta - Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) kembali mangkir dalam panggilan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Ini adalah kali ketiga Bachtiar tak memenuhi panggilan.

"Hari ini pemanggilannya. (Ngga bisa hadir), lagi ada undangan di Saudi arabia dari Liga Muslim Dunia," kata pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2019).

Azis menyebut pemanggilan Bachtiar Nasir kali kedua, bukan ketiga seperti yang diungkapkan Polri. Azis enggan bicara lebih jauh soal potensi penjemputan paksa karena Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan.

"Ini panggilan kedua kok," ucapnya.

Azis juga mengatakan bahwa ia telah mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat lampiran bahwa Bachtiar Nasir tak bisa hadir memenuhi panggilan karena ada undangan di Saudi Arabia.

"Saya kemarin ke sana (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim), sudah kasih suratnya. Surat saya diterima, ada tanda terimanya. Kita lampirkan undangan dari Moslem League untuk Bachtiar Nasir. Buktinya, memang ada agenda itu jadi nggak bisa hadir," jelas Aziz.

Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana YKUS. Polisi menyebut adanya aliran dana yang diselewengkan ke Turki. Aliran dana ini yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk aksi damai 212 dan 411 tahun 2016 lalu. (INILAHCOM)


Editor : DeryFG