Usus Kasus Yuvita, Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Polda Jabar bentuk Satgas Gabungan untuk usut tuntas kasus penyekapan YTR oleh tersangka Taufik Hidayat.

Usus Kasus Yuvita, Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual
Usus Kasus Yuvita, Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

INILAHKORAN.ID - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa wanita berinisial YTR (29).

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami berbagai kemungkinan tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat, termasuk adanya potensi kekerasan seksual selama masa penyekapan.

​Guna mempercepat proses hukum dan mengungkap seluruh fakta secara transparan, Polda Jabar kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus lintas direktorat.

​Penyidik Masih Sinkronisasi Keterangan Korban dan Saksi

​Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa hingga saat ini tim penyidik belum dapat mengetuk palu atau menyimplukan ada tidaknya unsur kekerasan seksual dalam perkara ini. Hal tersebut dikarenakan tim di lapangan masih harus melakukan verifikasi mendalam terhadap seluruh berkas dan keterangan yang ada.

​“Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian,” kata Hendra di Bandung.

​Hendra menambahkan bahwa kondisi fisik dan psikologis korban YTR yang saat ini masih menjalani perawatan medis serta proses pemulihan intensif menjadi salah satu faktor penyidik belum bisa memperoleh kesaksian yang utuh. Polisi memilih berhati-hati dan mengutamakan kenyamanan korban demi mendapatkan kronologi lengkap terkait seluruh rangkaian peristiwa mencekam yang dialaminya.

​Bentuk Satgas Gabungan Lintas Direktorat

​Demi mengawal kasus yang menjadi perhatian publik ini secara serius, Polda Jabar tidak hanya mengandalkan satu unit kerja saja. Sebuah Satgas gabungan berskala besar telah resmi dibentuk dengan melibatkan berbagai keahlian di bidang reserse kriminal.

​Adapun jajaran yang terlibat dalam Satgas gabungan ini meliputi:

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)

Direktorat PPA PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang) sebagai leading sector

Direktorat Siber

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)

​“Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker,” ujar Hendra menjelaskan struktur tim pengungkap kasus.


Editor : Firda Rachmawati