Usut Tuntas Perizinan hingga Seleksi Dirut PDAM
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon- DPRD Kabupaten Cirebon meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan persoalan perizinan perusahaan, penegakan Peraturan Daerah (Perda), proses seleksi Direktur Utama Perumda Tirta Giri Nata, hingga penerapan sistem merit dalam rotasi dan mutasi jabatan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan, salah satu laporan yang menjadi perhatian berkaitan dengan dugaan adanya perusahaan yang telah beroperasi namun belum memenuhi ketentuan perizinan.
DPRD meminta perangkat daerah terkait, terutama DPMPTSP, DPUTR dan Satpol PP, memastikan kondisi di lapangan sekaligus membuka data mengenai status perizinan perusahaan yang dilaporkan masyarakat.
“Data harus disiapkan secara lengkap agar jelas apakah perusahaan tersebut sudah memenuhi seluruh ketentuan perizinan atau belum. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” kata Sophi, Selasa (15/9).
Menurutnya, penanganan laporan masyarakat membutuhkan koordinasi antarperangkat daerah. Persoalan tidak boleh berhenti hanya karena kewenangannya berada di instansi berbeda.
DPRD juga menyoroti aspek penegakan Perda. Pemerintah daerah diminta mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan perusahaan yang terbukti tidak memenuhi ketentuan.
Selain perizinan, laporan yang diterima juga menyangkut proses seleksi Direktur Utama Perumda Tirta Giri Nata. DPRD menyoroti tahapan seleksi, termasuk rekomendasi mengenai rekam jejak calon yang disebut masih dalam proses.
“Hasil penelusuran rekam jejak tersebut dinilai penting sebagai salah satu bahan pertimbangan sebelum dilakukan penetapan Direktur Utama perusahaan daerah tersebut,” akunya.
Persoalan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menjadi perhatian. DPRD mempertanyakan penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam menentukan penempatan aparatur.
(maman suharman)
Editor : Inilahkoran

