Utang Puasa Belum Lunas, Bolehkah Sekalian Niat Puasa Syawal? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menekankan bahwa utang puasa Ramadhan yang bersifat wajib harus lebih didahulukan dibanding puasa Syawal yang bersifat sunnah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Setelah Ramadhan berlalu, banyak umat Muslim berlomba menunaikan puasa enam hari di bulan Syawal karena keutamaannya yang besar. Namun, bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan? Apakah boleh sekalian menggabungkan niat qadha dengan puasa Syawal?
Dalam sebuah tayangan di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan yang cukup jelas terkait persoalan ini. Ia menekankan bahwa utang puasa Ramadhan yang bersifat wajib harus lebih didahulukan dibanding puasa Syawal yang bersifat sunnah.
"Niatkan untuk mengqadha saja dulu. Jangan digabung dengan niat puasa Syawal, karena menurut madzhab Syafi'i, penggabungan niat seperti itu tidak sah," tegas Buya Yahya.
Meski demikian, Buya Yahya menenangkan hati mereka yang sedang melunasi utang puasa. Menurutnya, Allah tetap memberikan pahala tambahan jika puasa qadha dilakukan di bulan Syawal.
"Walaupun niatnya hanya qadha, tapi karena dikerjakan di hari-hari yang dianjurkan puasa sunnah, maka Allah bisa memberikan pahala puasa sunnah juga. Ini bentuk kasih sayang Allah," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak perlu niat ganda untuk mengejar dua amalan sekaligus. "Nggak usah niat digabung. Lakukan saja niat qadha, nanti Allah yang kasih bonus pahala puasa Syawal," tambah Buya.
Kesimpulannya, jika masih memiliki utang puasa Ramadhan, maka yang perlu dilakukan adalah melunasi utang tersebut terlebih dahulu dengan niat qadha. Namun, bila dilakukan di bulan Syawal, insyaAllah tetap mendapat keutamaan sebagaimana puasa sunnah.
Editor : Firda Rachmawati
