Uu Ruzhanul Kukuhkan Anggota DRD Jabar
KOTA BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengukuhkan keanggotaan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Jabar masa jabatan 2019-2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/1/20).
KOTA BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengukuhkan keanggotaan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Jabar masa jabatan 2019-2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/1/20).
Baca Juga : Komisi X DPR RI Soroti OTT Pejabat Disdik Kabupaten Bandung
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 071/Kep.432-BP2D/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2022.
Dalam sambutannya, Uu mengatakan bahwa peangkatan DRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kemudian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Riset Daerah.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Bungo Kunjungi Disdik Kota Bandung
Halaman :