Uu Ruzhanul Tak Masalah Dianggap "Ban Serep" Ridwan Kamil

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan tidak mempermasalah jika dirinya dianggap sebagai "ban serep" Gubernur Jabar M Ridwan Kamil seperti yang diutarakan oleh Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Partai Gerindra Daddy Rohanady.

Uu Ruzhanul Tak Masalah Dianggap "Ban Serep" Ridwan Kamil
net

INILAH, Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan tidak mempermasalah jika dirinya dianggap sebagai "ban serep" Gubernur Jabar M Ridwan Kamil seperti yang diutarakan oleh Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Partai Gerindra Daddy Rohanady.

"Jadi yang kami lakukan adalah pengalaman saya sebagai bupati. Adapun orang menafsirkan saya sebagai ban serep, itu ini, itu hak masyarakat. Saya tidak seperti ban serep seperti dalam hal-hal yang lain," kata Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Sate Bandung, Senin (9/9/02910.

Sebelumnya Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengatakan bahwa adagium wakil sebagai ban serep benar-benar Gubernur Jabar M Ridwan Kamil bisa terlihat Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum lebih melaksanakan tugas seremonial.

Wagub Uu mengatakan dirinya memahami filosofi seorang wakil kepala daerah karena pernah menjadi sebagai kepala daerah yakni Bupati Tasikmalaya, Jabar.

Menurut Uu, selama ini dirinya masih diberikan kewenangan oleh Gubernur Jabar untuk menjalankan tugas dan kewajibannya, terlebih seperti yang diatur dalam undang-undang dirinya diberikan kewenangan atau tugas untuk menangani masalah kemiskinan di Jabar.

"Saya diberikan kewenangan untuk memberikan program kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), memberikan program kepada dinas-dinas termasuk hal-hal lain. Apalagi dalam undang-undang, saya adalah dalam hal kemiskinan, koordinasi, ditambah hal-hal yang lain, yang disampaikan walau enggak secara tertulis, sebagai politisi," kata dia.

Dia mengatakan, selama ini tugas dan fungsi seorang gubernur dan wakil gubernur sudah berjalan sesuai aturan yang ada sehingga dirinya memastikan tidak akan melebihi kewenangan sebagai wakil gubernur.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani