Vaksinasi WNI di Luar Negeri, RI Terapkan Prinsip Timbal Balik

Pemerintah Indonesia menyatakan akan menerapkan prinsip timbal balik terhadap warga negara asing (WNA) di Tanah Air yang negaranya memfasilitasi vaksin kepada warga negara Indonesia (WNI).

Vaksinasi WNI di Luar Negeri, RI Terapkan Prinsip Timbal Balik
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Jakarta- Pemerintah Indonesia menyatakan akan menerapkan prinsip timbal balik terhadap warga negara asing (WNA) di Tanah Air yang negaranya memfasilitasi vaksin kepada warga negara Indonesia (WNI).

“Kalau warga negara kita di negara tersebut akan divaksinasi, tentunya secara timbal balik kita akan melakukan (vaksinasi) kepada warga negara asing di sini,” ujar Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Andy Rachmianto kepada wartawan, Senin (11/1).

Menurut Andy, Kemlu RI ikut memantau pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 di beberapa negara yang diperkirakan jumlahnya baru mencapai 10 persen hingga 15 persen dari total 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga : Menko Perekonomian: 7 Provinsi Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

Berdasarkan pantauan tersebut, program vaksinasi masih diprioritaskan bagi kalangan tenaga kesehatan dan pekerja di garda terdepan untuk merespons pandemi COVID-19.

“Ini merujuk pada pedoman dari WHO bahwa untuk program vaksinasi yang didahulukan adalah tenaga kesehatan,” tutur Andy saat menyebut singkatan World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia).

Sementara itu terkait pemberian vaksin bagi WNI di luar negeri, Andy menjelaskan bahwa pemerintah RI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp156 miliar untuk perlindungan WNI selama tahun 2021, termasuk untuk vaksinasi COVID-19.

Baca Juga : Menko Luhut: Vaksinasi Dimulai Rabu, Dampaknya Tiga Bulan ke Depan

“Anggaran itu akan digunakan untuk membantu fasilitasi program vaksinasi bagi WNI (di luar negeri) jika diperlukan, karena mungkin ada sebagian negara yang vaksinnya tidak gratis,” tutur mantan duta besar RI untuk Yordania merangkap Palestina itu.

Halaman :


Editor : Bsafaat