Vasektomi Jadi Syarat Bansos Tuai Kritikan, Komnas HAM: Itu Pelanggaran Privasi

KOMNAS HAM menegaskan bahwa tindakan vasektomi merupakan bagian dari hak asasi dan privasi individu sehingga tak patut dijadikan syarat bansos.

Vasektomi Jadi Syarat Bansos Tuai Kritikan, Komnas HAM: Itu Pelanggaran Privasi
Komnas HAM kritik soal wacana vasektomi syarat bansos

INILAHKORAN - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa tindakan vasektomi merupakan bagian dari hak asasi dan privasi individu, sehingga tidak seharusnya dijadikan syarat untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Atnike merespons wacana dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana mengaitkan keikutsertaan dalam program keluarga berencana (KB)—terutama vasektomi pria—sebagai prasyarat bagi masyarakat untuk menerima berbagai jenis bantuan pemerintah, mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.

“Vasektomi itu menyangkut hak atas tubuh dan privasi seseorang. Tidak semestinya hal itu dipertukarkan dengan bantuan sosial,” kata Atnike dikutip dari Antara, Senin 5 Mei 2025.

Ia menambahkan, dalam prinsip-prinsip hak asasi manusia, segala bentuk pemaksaan terhadap tubuh, termasuk pemaksaan KB, merupakan pelanggaran serius. Menurutnya, menjadikan tindakan medis tertentu sebagai syarat administratif berisiko melanggar hak-hak fundamental warga negara.

“Dalam diskursus HAM, penghukuman yang menyasar tubuh secara paksa saja sudah ditentang, apalagi jika dipadankan dengan syarat untuk mendapatkan bantuan. Itu jelas merupakan pelanggaran otoritas atas tubuh individu,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (28/4) di Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan rencananya untuk mengintegrasikan seluruh data penerima bantuan dengan data peserta KB, khususnya peserta KB laki-laki seperti vasektomi. Menurut Dedi, langkah ini dimaksudkan agar distribusi bantuan dari negara lebih merata dan tidak terpusat pada keluarga tertentu saja.

“Negara menjamin banyak hal, dari kelahiran, kesehatan, hingga pendidikan. Tapi jangan sampai yang menikmati semua itu keluarga yang sama terus. Nantinya, semua penerima bantuan harus dicek: sudah ikut KB atau belum? Kalau belum, ikut dulu. Dan harus KB pria,” ujar Dedi.

Rencana tersebut kini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Komnas HAM, yang menilai bahwa kebijakan berbasis syarat medis ini melanggar prinsip-prinsip dasar kebebasan dan hak individu.


Editor : Firda Rachmawati