Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Dapat Surat Tilang Elektronik Gegara Bonceng 'Pocong' di Pasuruan
Seorang pengendara motor di Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kejadian unik setelah menerima surat tilang elektronik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang pengendara motor di Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kejadian unik setelah menerima surat tilang elektronik.
Bukan karena besaran denda atau pelanggaran, tetapi karena foto dalam tilang tersebut memperlihatkan dirinya sedang membonceng sosok yang mirip pocong tanpa helm.
Foto tersebut cepat viral di media sosial dan mengundang perhatian heboh dari netizen yang terheran-heran dengan penilangan tersebut.
Akun X (Twitter) @Idaman_makmu membagikan foto surat tilang itu dengan keterangan, "Kejadian di Pasuruan lagi."
Dalam foto itu, terlihat bukti tilang elektronik dengan gambar pelanggaran. Surat tilang mencantumkan jenis pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia.
Meskipun pengendara yang memakai hoodie hitam tampak menggunakan helm, sosok misterius berwarna putih yang diduga pocong terlihat duduk di belakang tanpa helm. Kejadian ini membuat banyak orang merasa heran dan merinding.
Menurut informasi yang beredar, surat tilang ini ditujukan kepada adik dari pemilik akun X yang mengunggah foto tersebut.
Pemilik akun menjelaskan bahwa area tersebut memang cenderung gelap, dan adiknya sangat terkejut saat menerima surat tilang itu.
Kejadian unik ini terus menjadi topik hangat di media sosial, membuat banyak orang merasa heran sekaligus terhibur.
Editor : Firda Rachmawati


