Viral Oknum Pegawai MBG di Ujungberung Live TikTok Sambil Merokok
Oknum pegawai MBG kedapatan melakukan siaran langsung atau live streaming di platform TikTok sambil merokok
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebuah unggahan di media sosial X mendadak viral setelah mengungkap aksi tidak terpuji seorang oknum pegawai penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Ujungberung, Kota Bandung.
Oknum tersebut kedapatan melakukan siaran langsung atau live streaming di platform TikTok sambil merokok di area kerja.
Unggahan yang dibagikan oleh akun @menuembegejelek pada Selasa 5 Mei 2026 tersebut memperlihatkan tangkapan layar seorang wanita berseragam yang tengah asyik merokok di depan kamera saat jam operasional.
Dinilai Tidak Etis dan Higienis
Kejadian ini diduga terjadi di unit operasional Pasirwangi 001, Ujungberung. Sontak, aksi tersebut menuai kecaman keras dari warganet. Banyak yang mempertanyakan standar etika dan kebersihan (higienitas) mengingat program Makan Bergizi Gratis berkaitan erat dengan konsumsi makanan sehat untuk anak-anak sekolah dan masyarakat.
"Salah seorang pegawai kubangan lumpur (espepege) Pasirwangi 001, Ujungberung, melakukan live stream via TikTok sembari petantang-petenteng dan merokok," tulis akun @menuembegejelek dalam keterangan unggahannya.
Pemilik akun tersebut bahkan menantang pihak terkait jika merasa keberatan dengan pengungkapan fakta ini. "Jika pihak espepege menganggap ini adalah pencemaran nama baik, kami tantang pihak espepege untuk membuat laporan kepolisian," tegasnya.

Reaksi Keras Warganet
Unggahan tersebut telah memicu ribuan interaksi. Warganet menyayangkan sikap oknum tersebut yang dinilai tidak profesional, apalagi program ini merupakan program krusial pemerintah yang sedang menjadi sorotan publik.
Tak hanya itu, beberapa komentar warganet menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap para petugas di lapangan agar kualitas dan citra program tetap terjaga.
Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola unit terkait maupun instansi yang menaungi program tersebut belum memberikan pernyataan resmi mengenai sanksi atau tindakan yang akan diambil.
Editor : Firda Rachmawati

