426 Korban Dugaan Keracunan MBG Cirebon Pulih, Dinkes Masih Tunggu Hasil Laboratorium

Sebanyak 426 korban dugaan keracunan MBG di Cirebon telah pulih. Dinkes masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab kejadian.

426 Korban Dugaan Keracunan MBG Cirebon Pulih, Dinkes Masih Tunggu Hasil Laboratorium
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty, menyampaikan perkembangan kasus dugaan keracunan MBG Kalijaga. Seluruh korban telah pulih dan tidak ada lagi yang menjalani perawatan, sementara hasil pemeriksaan laboratorium masih ditunggu. Maman Suharman

INILAHKORAN.ID – Penanganan medis kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaga 05, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dinyatakan selesai. Sebanyak 426 orang yang sebelumnya mengalami gangguan kesehatan kini telah pulih dan tidak ada lagi korban yang menjalani perawatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty, mengatakan seluruh korban telah kembali sehat. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sampel laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

“Untuk kasusnya sudah selesai, semua siswa sudah sehat dan sudah tidak ada yang dirawat. Kalau sampel, sampai sekarang kami masih menunggu hasil laboratorium,” kata Maria, Senin (2/11/2026).

Sebelumnya, Dinkes Kota Cirebon mencatat sebanyak 426 orang terdampak setelah mengonsumsi makanan yang didistribusikan SPPG Kalijaga 05. Hingga 28 Oktober 2026, masih terdapat dua orang yang menjalani perawatan. Kini, kedua korban tersebut telah pulih.

Meski penanganan medis seluruh korban telah selesai, penyelidikan penyebab dugaan keracunan MBG tersebut masih berlangsung. Hasil pemeriksaan laboratorium menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan sumber gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat.

Dinkes sebelumnya telah mengambil sejumlah sampel untuk diperiksa. Sampel tersebut tidak hanya berasal dari makanan, tetapi juga muntahan dan feses korban. Adapun sampel makanan yang diperiksa meliputi telur puyuh, nasi, tempe, sayuran hingga air.

Seluruh sampel dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan melalui proses biakan yang membutuhkan waktu sehingga hasilnya tidak bisa diperoleh dalam waktu singkat.

Sementara itu, pemeriksaan darah terhadap sejumlah korban sebelumnya menemukan peningkatan jumlah sel darah putih atau leukositosis. Kondisi tersebut dapat mengindikasikan adanya proses infeksi, tetapi belum cukup untuk memastikan jenis bakteri maupun bahan makanan yang menjadi sumber kejadian.

Karena itu, hingga hasil pemeriksaan laboratorium keluar, telur puyuh maupun bahan makanan lainnya belum dapat dipastikan sebagai penyebab dugaan keracunan MBG di Cirebon.

Sebagai tindak lanjut, Dinkes Kota Cirebon sebelumnya telah mencabut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG Kalijaga 05. Maria menegaskan, kepemilikan sertifikat tersebut tidak otomatis menjamin keamanan makanan apabila standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan secara konsisten.

“Kalaupun sudah ada SLHS, yang harus dipegang adalah SOP. Apabila SOP tidak dijalankan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah memberikan sanksi kepada pengelola SPPG Kalijaga 05. Operasional dapur dihentikan sementara, sedangkan kepala SPPG dicopot dari jabatannya.

Salah satu aspek yang turut menjadi sorotan dalam kasus tersebut adalah pengadaan telur puyuh. Kepala KPPG Cirebon, Yulian Septa Pratama, sebelumnya mengungkapkan bahwa telur puyuh diperoleh dalam kondisi telah diproses oleh pihak luar.

Padahal, sesuai petunjuk teknis, pengolahan bahan makanan semestinya dilakukan langsung di dapur SPPG.

Pasca kejadian tersebut, Dinkes Kota Cirebon juga memperketat pengawasan terhadap SPPG lainnya. Sekolah diminta melakukan pemeriksaan fisik, tampilan, dan aroma makanan ketika paket MBG tiba sebelum dibagikan kepada siswa.

Maria menyebutkan, dari total 51 SPPG di Kota Cirebon, sebanyak 47 SPPG telah mengantongi SLHS.

“Dari 51 SPPG di Kota Cirebon, sebanyak 47 SPPG tercatat telah mengantongi SLHS,” kata Maria.

Dengan pulihnya seluruh korban, penanganan medis kasus dugaan keracunan MBG dari SPPG Kalijaga 05 praktis telah selesai. Namun, penyebab pasti kejadian yang berdampak terhadap 426 penerima manfaat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.


Editor : Ahmad Sayuti