Viral Pemotor Masuk Tol Jagorawi karena Salah Setel Google Maps, Begini Kronologinya
Polisi mengungkap kronologi pemotor masuk Tol Jagorawi akibat salah mengatur mode Google Maps. Pengendara tanpa SIM itu ditilang dan dikawal keluar tol.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Jagorawi Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mengungkap kronologi seorang pengendara sepeda motor yang viral setelah nekat masuk ke ruas Jalan Tol Jagorawi pada Minggu (19/7) pagi. Insiden tersebut dipastikan terjadi karena pengendara salah mengatur mode kendaraan pada aplikasi navigasi digital.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Jajuli, mengatakan pengendara berinisial S (22), warga Cianjur Selatan, awalnya berangkat dari kawasan Cililitan, Jakarta Timur, menggunakan sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi B 3649 KNB dengan tujuan pulang ke Cianjur, Jawa Barat.
"Pengendara tidak menyadari bahwa aplikasi peta digital yang digunakan masih berada pada mode kendaraan roda empat atau mobil. Akibatnya, aplikasi mengarahkan perjalanan melalui Jalan Tol Jagorawi," kata Jajuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Karena akses masuk Tol Jagorawi dari arah UKI Cawang tidak dilengkapi portal pembatas khusus kendaraan roda dua, pengendara tersebut tanpa sadar masuk ke jalan tol dan terus melaju ke arah Bogor.
Keberadaan sepeda motor di jalur bebas hambatan segera diketahui petugas Jasa Marga dan personel Patroli Jalan Raya. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut pada pukul 06.20 WIB di KM 25+500A Tol Jagorawi.
"Petugas langsung menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan identitas pengemudi beserta kendaraannya. Dari hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujar Jajuli.
Atas pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi tilang menggunakan lembar biru sehingga pelanggar dapat langsung membayar denda melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) tanpa harus mengikuti sidang di pengadilan.
PJR memastikan kejadian tersebut tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas maupun kerugian materiil. Setelah proses pendataan selesai, pengendara beserta sepeda motornya dikawal keluar dari ruas Tol Jagorawi menuju jalan arteri terdekat.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang pemotor melintas di Jalan Tol Jagorawi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @info_jabodetabek. Peristiwa tersebut memicu perhatian warganet dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memastikan pengaturan mode kendaraan pada aplikasi navigasi sebelum memulai perjalanan.
Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak sepenuhnya bergantung pada aplikasi penunjuk arah, melainkan tetap memperhatikan rambu lalu lintas dan memastikan rute yang dipilih sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.***
Editor : JakaPermana

