Viral Praktik Percaloan di Disdukcapil KBB, Komisi 1 DPRD Langsung Turun Tangan
Praktik percaloan di Disdukcapil KBB langsung disorti DPRD KBB mereka pun langsung mengusut kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kasus dugaan praktik percaloan dan buruknya pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.
Sebuah unggahan memperlihatkan kekecewaan warga asal Kecamatan Rongga yang datang jauh-jauh untuk mengurus akta kelahiran anaknya, namun ditolak dengan alasan sistem sedang tutup.
Ironisnya, saat warga tersebut hampir putus asa, muncul seorang pria yang diduga berperan sebagai calo yang menawarkan jasa penyelesaian dokumen.
Anehnya, dokumen yang sebelumnya dinyatakan tidak bisa diproses karena sistem tutup, justru bisa diselesaikan oleh oknum tersebut dengan meminta imbalan uang sebesar Rp200 ribu. Lantaran keterbatasan dana, warga akhirnya hanya mampu membayar Rp160 ribu agar berkasnya selesai.
Peristiwa ini memicu kemarahan luas dan memancing respons keras dari legislatif. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sandi Supyandi mengaku prihatin lantaran masih maraknya praktik kotor yang mencederai hak dasar masyarakat ini.
"Kami sangat kecewa. Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak mutlak warga yang harus diberikan secara mudah, cepat, dan transparan," kata Sandi, Rabu (29/4/2026).
"Keberadaan calo tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga merusak citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Sandi pun menyampaikan pernyataan sikapnya, menurutnya, Komisi I menilai praktik percaloan dalam pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga dokumen lainnya harus dihapuskan total.
"Setiap aparatur pelayan publik wajib bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi," tegasnya.
Tak cuma itu, pihaknya juga menyoroti tanggung jawab pimpinan instansi, mengingat baru saja terjadi rotasi dan pelantikan pejabat baru di Disdukcapil, hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dituntaskan.
"Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas yang baru saja dilantik kemarin harus segera bertindak. Mereka wajib melakukan evaluasi total, pengawasan internal yang ketat, dan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat atau membiarkan praktik ini terjadi," tegasnya.
Sandi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menggunakan jasa calo dan berani melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau pungutan liar.
Untuk menindaklanjuti kasus viral ini, Komisi I DPRD KBB mengambil langkah konkret. Pihaknya berencana segera memanggil pihak terkait dalam rapat kerja untuk meminta keterangan dan solusi perbaikan.
"Kami akan mendorong perbaikan sistem pelayanan yang berbasis digitalisasi dan transparansi. Tujuannya agar interaksi antara petugas dan masyarakat bisa diminimalisir, sehingga ruang untuk praktik calo dan pungli bisa ditutup rapat," jelasnya.
"Pelayanan publik itu wajah negara. Jika masih ada calo yang beroperasi seenaknya, itu adalah bentuk kegagalan sistem yang harus diperbaiki secepatnya. Kami pastikan pelayanan kembali ke prinsip melayani, bukan dilayani," pungkasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

