Viral Six Nine Padel Bandung Terlihat Beroperasi Usai Disegel

Viral Six Nine Padel Bandung terlihat tetap buka usai dipasang spanduk segel di depan bangunannya.

Viral Six Nine Padel Bandung Terlihat Beroperasi Usai Disegel
Viral Six Nine Padel Bandung Terlihat Beroperasi Usai Disegel

INILAHKORAN.ID - Unggahan media sosial terkait Six Nine padel di Bandung kembali menyedot perhatian publik. Usai sempat diterpa isu penyegelan akibat persoalan penebangan pohon beberapa waktu lalu, fasilitas olahraga padel tersebut dilaporkan netizen masih beroperasi seperti biasa.

​Dalam sebuah unggahan yang viral di Threads, seorang pengguna membagikan video yang memperlihatkan aktivitas di area tersebut. 

Pemilik akun menuliskan kekagetannya saat melintas di lokasi karena melihat tempat padel masih tampak aktif, sementara fasilitas pendukung seperti kafe dan videotron terlihat ditutup.

​Sontak hal ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari warganet terkait status hukum operasional tempat olahraga tersebut.

​Menanggapi ramainya perbincangan publik, terungkap fakta sebenarnya mengenai operasional Six Nine padel.

​Fasilitas lapangan padel pada dasarnya telah mengantongi perizinan lengkap. Selain itu, Pihak pengelola juga telah menyelesaikan seluruh sanksi administrasi dan kompensasi lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, di antaranya:

​Pembayaran Denda: Pengelola telah melunasi sanksi denda sebesar Rp100 juta.

​Kompensasi Lingkungan: Kewajiban menanam 100 pohon pengganti sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penebangan pohon sebelumnya telah dipenuhi secara penuh.

Penyegelan Hanya Berlaku untuk Videotron dan Kafe

​Adapun tindakan penyegelan oleh petugas Satpol PP/Pemerintah Kota tidak ditujukan pada keseluruhan kompleks olahraga, melainkan berfokus pada fasilitas pendukung yang terbukti belum melengkapi izin.

​Penyegelan khusus dilakukan terhadap:

​Videotron / Media Reklame: Disegel lantaran belum memiliki izin penyelenggaraan reklame/Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklame resmi.

​Fasilitas Kafe: Ditutup sementara hingga seluruh kelengkapan izin usaha kuliner dan operasionalnya dipenuhi.


Editor : Firda Rachmawati