WALHI Jabar Ingatkan Jalan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Bakal Panen Bencana Alam
Rencana jalan tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan menimbulkan pro dan kontra. WALHI Jabar menilai, jalan tol itu akan menimbulkan bencana alam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wacana pembangunan jalan tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan mendapat perhatian khusus Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Jabar.
Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Jabar Wahyudin justru mempertanyakan, apakah rencana pembangunan jalan tol itu telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan untuk proyeksi pembangunan jalan tol itu?
Sebab, dia menyebutkan jangankan dengan adanya pembangunan jalan tol saat ini saja intervensi kerusakan akibat maraknya izin-izin wisata alam, vila, hotel, perumahan dan galiam C sudah merusak dan mengalihfungsikan lahan sawah dan perbukitan.
Baca Juga: Apindo dan Pemkab Bogor Ingatkan Waktu dan Besar Pembayaran THR
"Kalau ditambah dengan jalan tol, maka beban bumi dan kerusakan lingkungan semakin tak terhindarkan. Nantinya, yang dipanen bukan PAD (pendapatan asli daerah) melainkan bencana alam," kata Wahyudin, Minggu 24 April 2022.
Dia menilai, meski tak akan membelah kawasan hutan lindung Gunung Tilu namun rencana pembangunan jalan tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan dinilai akan memperburuk kerusakan lingkungan di kawasan Bandung Selatan. Padahal, Bandung Selatan diakuinya merupakan bentang alam terakhir yang harus diselamatkan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna akan menghadiahi masyarakat Kabupaten Bandung berupa pembangunan jalan tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan.
Baca Juga: Pekan Imunisasi Dunia 2022 Momentum Dinkes Jawa Barat Kejar Target Imunisasi
Dia menyebutkan, dengan adanya jalan tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung. Terutama peningkatan bisnis di bidang industri, pariwisata dan pertanian.
Rencananya, jalan tol tersebut akan melewati lahan hutan termasuk hutan Cagar Alam dan hutan lindung Perhutani dan perkebunan PTPN VIII. Nilai investasinya terhitung sebesar Rp6 triliun. (Dani R Nugraha)
Editor : inilahkoran


