Walhi Jabar Sayangkan Kerjasama Pemprov dan TNI Soal Sungai Citarum
Walhi Jawa Barat menyayangkan langkah Gubernur Dedi Mulyadi, yang melakukan perjanjian kerjasama dengan unsur TNI, dalam menangani Sungai Citarum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Walhi Jawa Barat menyayangkan langkah Gubernur Dedi Mulyadi, yang melakukan perjanjian kerjasama dengan unsur TNI, dalam menangani Sungai Citarum.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin Iwang mengatakan, sudah cukup TNI dilibatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 15 Tahun 2018 terkait percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Dia menuturkan, program Citarum Harum yang mendapat anggaran besar pun belum mampu mengatasi permasalahan kerusakan dan pencemaran yang terus berlanjut.
Hematnya, salah satu bukti kegagalan ini dapat dilihat dari empat Pokja yang gagal dalam Percepatan Pengendalian Kerusakan DAS Citarum (PPK DAS Citarum), di antaranya; Pokja Lahan Kritis, Pokja Pencemaran dan Pengendalian, Pokja Sampah, dan Pokja Penegakan Hukum.
"Kekhawatiran lain kami, ketika pengolahan dan pemamfaatan sampah ini tidak dapat di lakukan dengan baik, maka cenderung indikasinya di bakar begitu sajaatau di kirim kepada industi-industri untuk bahan campur pembakarandan itu sangat salah,” kata Iwang dalam keterangan, Senin 17 Maret 2025.
Menurutnya, Walhi apresiasi jika pelibatan mereka dalam melakukan pembersihan sampah di sungai dapat dilakukan, namun jika sampai TNI di libatkan dalam mengurus sampah bagi kami pihaknya bukan lembaga yang expert dalam hal tersebut.
“Bagaimana mungkin TNI dapat melakukan pengolahan sampah yang faktanya saatini sampah dari sungai saja bingung mereka olah yang akhirnya larinyakembali ke TPA jika mereka tidak bakar sendiri,” ucapnya.
Dalam kerjasama yang ditandatangani pada 15 Maret 2025, Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan pembangunan infrastruktur di bagian utara dan selatan Jawa Barat, dengan fokus pada permasalahan infrastruktur, lingkungan dan pengelolaan sampah.
Selain itu, dia juga mencanangkan upaya untuk mengatasi resistensi bencana di utara Jawa Barat dan mengatasi masalah keterbatasan akses layanan kesehatan, pasar, dan pendidikan di selatan.
Walhi menilai langkah ini diambil dengan tergesa-gesa dan tanpa melakukan konsultasi yang memadai dengan masyarakat.
"Bencana yang terjadi di Jawa Barat tidak hanya terjadi di bagian utara, tetapi hampir merata di seluruh wilayah. Penyusutan tutupan lahan hutan yang kini tidak mencapai 11 persen dan kurangnya penegakan hukum terhadap perusahaan perusak lingkungan adalah faktor yang perlu diperbaiki terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sebab itu kata dia, fokus utama Gubernur Dedi seharusnya bukan pada melibatkan TNI, tetapi pada penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Pihaknya juga menyoroti bahwa permasalahan sampah bukan hanya terbatas di wilayah Bandung Raya, tetapi juga mencakup TPS, TPA, sungai, hingga pesisir pantai.
Banyaknya sampah yang tidak tertangani dengan baik mengindikasikan ketidakmampuan pihak terkait dalam menangani masalah tersebut.
Dia menekankan, Walhi dan masyarakat Jawa Barat akan mendukung sikap keberanian Gubernur Dedi Mulyadi dalam menjalankan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, namun sangat menolak jika TNI terus dilibatkan dalam urusan pengelolaan sampah yang seharusnya menjadi ranah pemerintah dan lembaga terkait yang lebih ahli.***
Editor : JakaPermana

