Walhi Jabar Minta Pemprov Bentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan Hidup

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Jawa Barat meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera membentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan Hidup.

Walhi Jabar Minta Pemprov Bentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan Hidup
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Jawa Barat meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera membentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan Hidup.

INILAHKORAN, Bandung - Wahana lingkungan hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Jawa Barat meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera membentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan Hidup.

Ini lantaran kian banyaknya kerusakan lingkungan di Jabar, karena alih fungsi lahan dan belum tertibnya aturan. 

"Kami mendesak untuk melakukan atau membentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan Hidup," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin Iwang, Selasa 10 Juni 2025.

Secara teknis, Walhi Jabar juga mendesak baik eksekutif maupun legislatif agar segera membentuk tim panitia kerja agraria dan lingkungan hidup yang harus merepresentatifkan dari kelompok pegiat, hingga masyarakat secara langsung.

Menurutnya, yang harus berpartisipasi dalam hal ini yaitu komunitas, tokoh, masyarakat, akademisi, mahasiswa dan beberapa unsur terkait lainnya.

"Sehingga, keterbukaan akuntabilitasnya pun juga bisa dapat dipertanggungjawabkan. Desakan itu yang kami akan tuangkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Walhi menilai kinerja kepemimpinan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi masih belum sepenuhnya berpihak kepada penyelamatan lingkungan. Dimana kata Wahyudin, masih banyak penguasaan tanah dan lahan oleh korporasi yang merusak terhadap lingkungan.

"Bagi kami di Koalisi Gerak Bumi itu KDM belum maksimal untuk melakukan pemulihan serta perbaikan lingkungan hidup. Bahkan kebijakan-kebijakan yang sporadis itu juga menjauhkan relasi rakyat dengan tanah, menjauhkan relasi rakyat dengan lahan," ucapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Walhi Jabar, ada sebanyak 1,6 juta hektar kerusakan dan alih fungsi lahan yang ada di Jawa Barat.

Menurut Wahyudin, hal ini merupakan salah satu ciri dan bukti fakta di mana upaya pemerintah tidak melakukan perbaikan dan pemulihan lingkungan.

"Malah melegitimasi kerusakan yang terus menggerus daya dukung lingkungan yang sudah prihatin di Jawa Barat ini. Dari mulai Sukabumi, Bogor Cianjur hingga Pangandaran. Itu digerus dan rakyat terus digusur tanahnya," katanya. 

"Rakyat tidak diberikan akses atas ruang, atas lahan yang di mana fakta sebetulnya pejuang sejatinya atau pejuang sebetulnya itu adalah rakyat sebetulnya," imbuhnya.***


Editor : JakaPermana