Wali Kota Bandung Kecewa, Dua Gedung Cagar Budaya Dibongkar Tanpa Izin

Pemkot Bandung menyatakan, kekecewaannya atas tindakan pemerintah pusat yang membongkar dua gedung berstatus cagar budaya tanpa koordinasi maupun izin.

Wali Kota Bandung Kecewa, Dua Gedung Cagar Budaya Dibongkar Tanpa Izin
Wali KOta Bandung M Farhan

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung menyatakan, kekecewaannya atas tindakan pemerintah pusat yang membongkar dua gedung berstatus cagar budaya tanpa koordinasi maupun izin.

Salah satu gedung tersebut, adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) Wiyataguna yang selama ini digunakan untuk pendidikan dan layanan sosial anak berkebutuhan khusus.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, bahwa pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi bangunan cagar budaya.

"Gedung itu adalah cagar budaya yang dilindungi Perda. Namun dua gedung tersebut dirubuhkan tanpa izin kepada Pemkot. Kami merasa tidak dianggap, dan ini jelas melanggar aturan," kata Farhan, Senin 19 Mei 2025.

Menurut ia, Pemkot Bandung saat ini tengah menunggu klarifikasi resmi dari dua lembaga pemerintah pusat yang diduga bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, terlebih dalam urusan aset budaya kota.

Meskipun pengelolaan SLB berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bangunan dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), status cagar budaya tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.

“Gedungnya milik Kemensos, sekolahnya di bawah provinsi. Tapi status cagar budayanya dalam kewenangan Pemkot,” ucapnya.

Pihaknya menekankan, tidak mencampuri urusan pendidikan atau program sosial pusat dan provinsi. Namun berkomitmen melindungi cagar budaya sesuai kewenangan daerah.

Farhan juga menyoroti tidak adanya pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pembongkaran dilakukan, yang seharusnya menjadi prosedur wajib.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya tengah menyiapkan surat resmi kepada Kemensos dan Pemprov Jabar untuk meminta klarifikasi tertulis.

"Kami berharap, kejadian serupa tidak terulang dan menekankan pentingnya komunikasi serta kepatuhan terhadap hukum antar pemerintah," ujar dia. ***


Editor : Ahmad Sayuti