Wali Kota Cimahi Lantik 123 Pejabat Fungsional, 22 Diantaranya Kepala Sekolah SD dan SMP

Sebanyak 123 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa 8 September 2025.

Wali Kota Cimahi Lantik 123 Pejabat Fungsional, 22 Diantaranya Kepala Sekolah SD dan SMP
Sebanyak 123 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa 8 September 2025.

INILAHKORAN, Cimahi - Sebanyak 123 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa 8 September 2025.

Dari 123 pejabat fungsional yang dilantik, 22 orang diantaranya merupakan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Cimahi.

"Saya berharap dengan dilantiknya para pejabat fungsional ini pelayanan publik di Kota Cimahi semakin responsif, akuntabel, dan berbasis kompetensi,” kata Ngatiyana.

Menurutnya, penempatan para ASN itu dilakukan melalui proses seleksi dan mekanisme profesional yang mengedepankan prinsip meritokrasi.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata bahwa karier ASN dibangun dari prestasi dan dedikasi, bukan karena uang atau kedekatan,” tuturnya.

Tak cuma itu, orang nomor satu di Kota Cimahi itu juga memberikan pesan khusus kepada para kepala sekolah yang dilantik agar tidak hanya fokus pada aspek akademik, namun juga membentuk karakter siswa yang berintegritas dan berdaya saing. 

Ngatiyana juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran di lingkungan masing-masing.

"Selain itu, saya mendorong seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus mengembangkan keahlian, bekerja secara kolaboratif, serta menjadi bagian dari solusi dalam menjawab tantangan pelayanan publik di era digital dan dinamis seperti saat ini," imbuhnya.

Ngatiyana juga menginginkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi memiliki semangat inovasi, menjunjung tinggi etika, dan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan daerah.

"Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, yang tidak hanya menekankan pada struktur organisasi, tetapi juga pada kualitas manusia di balik pelayanan pemerintah," ujarnya.*** 


Editor : JakaPermana