Wanda Hara Terancam Dilaporkan ke Polisi Imbas Pakai Cadar ke Kajian Ustadz Hanan Attaki
Meski telah menyampaikan permintaan maaf, Wanda Hara diancam akan dilaporkan ke polisi imbas pakai cadar ke kajian Ustadz Hanan Attaki.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.COM - Setelah sempat menuai kontroversi dan kecaman keras dari netizen, Wanda Hara akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Dalam Instagramnya, Wanda Hara mengatakan bahwa penampilan dirinya yang memakai cadar di kajian ustadz Hanan Attaki itu merupakan teguran dari Allah.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia saya benar-benar minta maaf. Saya sadar kejadian ini semua adalah teguran dari Allah Swt.," kata Wanda Hara dalam video yang ia unggah ke Instagram.
"Sekali lagi, maaf saya dari lubuk hati yang paling dalam mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dan teman-teman saya tolong doakan saya semoga jadi manusia yang lebih baik. Maafkan saya ya," tutupnya sambil menangis.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf, Wanda Hara diancam akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pengacara bernama Mohammad Rizky Abdullah melalui akun Instagramnya @advokat_mohammad.
Pada unggahan di Instagram Storiesnya, dirinya menyebut akan melaporkan sendiri Wanda Hara atas kasus tersebut.
"Ini bukan hanya sekadar tentang si Irwan (Wanda Haraa), namun ini tentang kebaikan generasi Indonesia kedepannya," tulisnya.
"Mohon doa semoga Allah mudahkan proses hukumnya, saya sendiri yang akan menjadi pelapor," sambungnya.
Sebelumnya, Wanda Hara mendapat kritik tajam dari warganet karena mengenakan kerudung dan cadar hitam saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Tindakan Wanda Hara dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam karena kerudung dan cadar biasanya dipakai oleh perempuan muslimah.
Dalam beberapa sumber, disebutkan bahwa Wanda Hara lahir sebagai laki-laki dengan nama Irwansyah. Kabarnya, dia telah melakukan transisi gender menjadi perempuan transgender.
Editor : Firda Rachmawati


