Warga Cikadu Masih Ngungsi, Perlu Direlokasi?

Hingga saat ini, warga terdampak gerakan tanah di Kampung Cikadu Desa Girimukti Kecamatan Singajaya Selatan Kabupaten Garut masih mengungsi dengan tinggal di rumah kerabat/tetangga dekat yang dinilai masih aman.

Warga Cikadu Masih Ngungsi, Perlu Direlokasi?

INILAH, Garut - Hingga saat ini, warga terdampak gerakan tanah di Kampung Cikadu Desa Girimukti Kecamatan Singajaya Selatan Kabupaten Garut masih mengungsi dengan tinggal di rumah kerabat/tetangga dekat yang dinilai masih aman.

Pasalnya, selain sebagian memang tak dapat lagi menempati bangunan rumahnya karena rusak hebat, kondisi lokasi kejadian juga masih rawan terjadi pergerakan tanah susulan. Terutama berkaitan curah hujan turun yang masih tinggi.

Apakah mereka yang terdampak bencana gerakan tanah tersebut harus direlokasi? Camat Singajaya Budiman mengatakan, perlu atau tidaknya warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Cikadu direlokasi ke tempat lain masih belum dapat ditentukan. Pihaknya masih menunggu hasil kajian pihak terkait atas hal tersebut.

Baca Juga : Pasien Sembuh dari Covid-19 di Garut Bertambah 92 Orang

"Kondisi masih rawan karena curah hujan masih relatif tinggi. Perlu atau tidaknya relokasi menunggu hasil kajian." kata Budiman, Senin (8/2/2021).

Pergerakan tanah menerjang Kampung Cikadu terjadi pada 2 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, menyusul hujan deras mengguyur daerah tersebut sepanjang hari itu.

Tidak ada korban. Namun akibat kejadian tersebut, sedikitnya tiga unit bangunan rumah warga rusak berat, empat unit bangunan rumah rusak sedang, dan sebelas unit bangunan rumah lainnya dalam kondisi terancam.

Baca Juga : Banjir di Karawang Merendam Areal Persawahan

Sejumlah fasilitas umum juga diketahui mengalami kerusakan parah akibat bencana tersebut. Antara lain satu unit kantor desa, satu unit GOR desa, satu unit MTs Insanul Husna, dan satu unit PAUD Darul Ulum rusak berat. Satu unit gedung BUMDes juga terancam. 

Halaman :


Editor : Zulfirman