Warga Diminta Segera Melapor Jika Melihat Warga Buang Sampah Sembarangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meminta, masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila ada warga yang membuang sampah secara sembarangan.

Warga Diminta Segera Melapor Jika Melihat Warga Buang Sampah Sembarangan

INILAHKORAN, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meminta, masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila ada warga yang membuang sampah secara sembarangan.

Komandan Kompi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bandung Erdiaz Drasdiutama mengatakan, laporan tersebut dapat langsung ditujukan kepada pihaknya untuk segera ditindaklanjuti ke lapangan.

"Kita terus melakukan patroli di masa darurat sampah. Apabila ada pelanggaran secara kasat mata, langsung melapor ke kita. Kita punya media lapornya, nanti tim kita turun ke lapangan," kata Erdiaz Drasdiutama, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga : Lingkung Seni Sunda Unpad Raih Apresiasi di Festival Budaya Internasional

Satpol PP Kota Bandung, dituturkan ia baru menangkap tangan satu pelanggar. Pelaku merupakan salah satu pekerja resto di wilayah hukum Kota Bandung. Saat ini, kasus telah dilimpahkan untuk diproses.

"Satgas sampah ini akan melimpahkan ke bagian penegakan produk hukum daerah (PPHD) di bagian penyidik. Kita terus berperan aktif, dan intens melakukan pengawasan. Minimal kita bisa tekan, dan tidak terjadi kembali," ucapnya.

Erdiaz menyebut, masa darurat sampah menjadi fokus semua stake holder. Setiap perangkat pemerintah daerah, wajib memiliki dan menjalankan program untuk meminimalisir keberadaan sampah.

Baca Juga : Pemkot Bandung Luncurkan Inovasi Sistem Pelayanan Kesejahteraan Satu Pintu Bernama Yes Jitu

"Tidak hanya soal sampah. Kita juga menindaklanjuti laporan-laporan berkaitan dengan gangguan trantibum. Begitu ada laporan, anggota akan segera turun ke lapangan. Nanti kita lihat ranahnya, apakah yustisi atau non yustisi," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti