Wartawan dan Bawaslu Jabar Sepakat Damai
Mediasi antara wartawan dan Bawaslu Jabar berakhir dengan damai, usai Kepala Bagian Administrasi Isti Khoriana Karim menyampaikan permintaan maafnya di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Senin 8 Januari 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Mediasi antara wartawan dan Bawaslu Jabar berakhir dengan damai, usai Kepala Bagian Administrasi Isti Khoriana Karim menyampaikan permintaan maafnya di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Senin 8 Januari 2024.
Isti mengatakan, secara pribadi dirinya meminta maaf dan mengklarifikasi atas adanya kegaduhan di kantor Bawaslu Jabar pada pekan lalu. Dia menyampaikan, apa yang dilakukannya hanya sebatas menjaga kondusivitas situasi di kantor dan kurang menyadari tugas dan fungsi dari wartawan.
"Saya pribadi minta maaf, karena kemarin tanggungjawab sebagai Kabag Administrasi (Bawaslu Jabar). Terus terang pemberitaan kemarin menjadi salah satu koreksi bagi kami, terutama saya di luar ketidaktahuan saya. Saya minta maaf teguran saya keras dan mungkin terkesan arogan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Bawaslu Jabar M Zarwan berharap insiden tersebut dapat menjadi momentum meningkatkan silaturahmi antara pihaknya dan awak media, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan sukses serta lancar.
"Ke depan, ini menjadi langkah silaturahmi dan diharapkan dapat menjadi mitra. Bawaslu Jabar meminta maaf dan tidak ada maksud untuk menghalangi kerja teman-teman media," imbuhnya.
Sedangkan, wartawan Jabarnews Rian Nugraha sebagai perwakilan menyambut positif,adanya itikad baik dari Bawaslu Jabar. Dia berharap, kejadian serupa tidak lagi terulang di kemudian hari, mengingat kolaborasi sangat dibutuhkan dalam menyukseskan Pemilu.
"Terima kasih dengan adanya pertemuan hari ini. Kami berharap, ini dapat menjadi momentum menguatkan sinergitas kita bersama dan semoga kejadian ini tidak lagi terulang kedepannya," harapnya.
Sebelumnya, kejadian kurang mengenakkan terjadi kala sejumlah wartawan melakukan peliputan pelanggaran dugaan ketidaknetralan oknum aparatur negara di Kabupaten Garut di kantor Bawaslu Jabar.
Dimana saat itu usai mewawancarai pelapor, wartawan dimarahi oleh salah satu petugas Bawaslu Jabar dengan dalih harus meminta izin terlebih dahulu. Padahal sebelumnya para wartawan telah mengisi buku tamu dan telah menyampaikan maksud, serta tujuannya kepada petugas jaga. Terlebih peliputan berlangsung di ruang publik. (yuliantono)
Editor : Doni Ramdhani

