Waspada Game Mobile Legend, Jadi Ajang Pelecehan Seksual Terhadap Anak

YPS (27), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, diamankan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara, setelah ia melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, asal Tasikmalaya.

Waspada Game Mobile Legend, Jadi Ajang Pelecehan Seksual Terhadap Anak

INILAHKORAN, Bandung - YPS (27), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, diamankan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara, setelah ia melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, asal Tasikmalaya.

Korban diketahui baru berumur 13 tahun. Kasus bermula saat pelaku dan korban yang berkenalan dari aplikasi game Mobile Legend pada Februari 2024.

Baca Juga : Usai Peringati May Day di Istana Negara Jakarta, Buruh KBB Bakal Gelar Unras di Daerah 

Lalu pelaku dan korban lanjut berkenalan melalui aplikasi pesan WhatsApp. Setelah berkenalan cukup lama, pada awal April 2024, pelaku mulai melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Dimana korban oleh pelaku dimintai foto korban tanpa menggunakan pakaian dalam.

Baca Juga : Pengunjung Tahanan ke Rutan Bandung Kedapatan Bawa Narkoba, Barang Bukti Ditemukan di Jaket Sang Anak

"Selain itu pelaku juga mengirimkan foto dan video kemaluannya melalui WA (aplikasi pesan WhatsApp), pelaku juga meminta foto dan video korban tanpa menggunakan pakaian dalam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Rabu 1 Mei 2024.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti