Waspada Pemasok Narkoba, Lapas Paledang Perketat Pemeriksaan 

Belajar dari kasus pemasok sabu-sabu artis juga komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang berada didalam Lembaga Pemasyararakatan (Lapas) Kelas II A Paledang Bogor, pihak keamanan Lapas Paledang memperketat pemeriksaan hingga menambah intensitas inspeksi mendadak (sidak) ke kamar-kamar warga binaan.

Waspada Pemasok Narkoba, Lapas Paledang Perketat Pemeriksaan 
Belajar dari kasus pemasok sabu-sabu artis juga komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang berada didalam Lembaga Pemasyararakatan (Lapas) Kelas II A Paledang Bogor, pihak keamanan Lapas Paledang memperketat pemeriksaan hingga menambah intensitas inspeksi mendadak (sidak) ke kamar-kamar warga binaan.

INILAH, Bogor - Belajar dari kasus pemasok sabu-sabu artis juga komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang berada didalam Lembaga Pemasyararakatan (Lapas) Kelas II A Paledang Bogor, pihak keamanan Lapas Paledang memperketat pemeriksaan hingga menambah intensitas inspeksi mendadak (sidak) ke kamar-kamar warga binaan.

 

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyararakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Paledang Bogor, Tomi Elyus mengatakan, mengantisipasi terulang kembali seperti kasus E yang menyuplai sabu-sabu dari dalam Lapas, pihaknya meningkatkan jadwal waktu sidak kamar hunian blok dan semua area lapas.

 

"Kami laksanakan setiap hari sidak kamar. Lalu kami melakukan evaluasi titik-titik lemah yang memunginkan jadi titik masuk penyelundupan HP dan barang terlarang lainnya. Dilaksanakan oleh lapas Kelas IIA Paledang Bogor, tim direktorat kamtib ditjenpas jakarta dan tim kepala divisi pemasyarakatan Jawa Barat Bandung di laksanakan pada hari kamis 25 Juli 2019," ungkap Tomi kepada INILAH pada Sabtu (27/7/2019) pagi.

 

Tomi melanjutkan, pihaknya juga membongkar hingga mengurangi area yang tertutup atau terhalangi dari pengawasan pandangan petugas ketika kontrol lingkungan. Hal itu mulai dilakukan dilaksanakan pada hari Rabu 24 Juli sampai saat ini.

 

"Membongkar bangunan dan memperbaiki arus masuk keluar dan periksa barang kunjungan dan pengeledahan keluarga kunjungan wajib melalui dan menjadi tanggung jawab kepala pemeriksaan pintu utama dan kepala regu keamanan 1,2,3 dan 4," tambahnya.

 

Ia menjelaskan, sudah melakukan sidak bersama tim Kantor pusat dirkamtib ditjenpas kementerian hukum dan ham Jawa Barat Bandung pada hari Kamis, 25 Juli 2019. Pihanknya sudah memindahkan 12 orang warga binaan kategori high risk dan terindikasi menyelundupkan serta mengunakan handphone ke lapas Gunung Sindur.

 

"Pemindahan 12 orang warga binaan ke Lapas Gunung Sindur, empat orang diantaranya adalah teman satu sel E dan IP serta pemindahan dilaksanakan pada Jum'at (27/7/2019) dinihari. Pengarahan dan sidak bersama di pimpin langsung oleh Direktur kamtib ditjenpas Jakarta dan kepala divisi pemasyarakatan Jawa Barat dilaksanakan pada hari Kamis 25 juli 2019," bebernya.

 

Tomi juga mengaku, pihak Lapas sudah melakukan pemeriksaan internal petugas Lapas kelas II A Paledang Bogor oleh tim pemeriksa Dirkamtib Ditjenpas Kementerian Hukuman dan HAM (Kemenkumham) dan kadivpas Jabar akan menindak tegas jika ada petugas yang terindikasi terlibat memasukan handphone.

 

"Sanksinya penindakan tegas terhadap petugas apabila ada yang terlibat memasukan handphone ke warga binaan," pungkasnya. (Rizky Mauludi)


Editor : JakaPermana