WNI Bocah 6 Tahun Tewas di Singapura, Pengemudi Perempuan Ditahan Polisi
Insiden tersebut menewaskan seorang anak perempuan berusia enam tahun asal Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepolisian Singapura menahan seorang perempuan berusia 38 tahun terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Chinatown, Singapura, pada 6 Februari 2026. Insiden tersebut menewaskan seorang anak perempuan berusia enam tahun asal Indonesia.
Dalam pembaruan resmi yang disampaikan pada Minggu, 8 Februari 2026, kepolisian menyebutkan bahwa perempuan tersebut diamankan pada hari kejadian. Ia diduga mengemudi tanpa kehati-hatian yang wajar hingga menyebabkan kecelakaan fatal. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh otoritas setempat.
Kecelakaan tersebut terjadi di South Bridge Road, tepatnya di area parkir yang berada di dekat Buddha Tooth Relic Temple. Dalam peristiwa itu, seorang perempuan dan putrinya yang masih berusia enam tahun menjadi korban. Keduanya sempat mengalami luka-luka akibat tertabrak kendaraan.
Korban anak kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat cedera parah yang dideritanya. Polisi memastikan bahwa ibu dan anak tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Sejumlah foto dan informasi terkait kecelakaan tersebut sempat beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Facebook SG Road Vigilante, yang menyebutkan bahwa insiden terjadi saat pengemudi hendak keluar dari area parkir kendaraan.
Pihak kepolisian Singapura mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama di kawasan padat pejalan kaki seperti Chinatown. Proses hukum terhadap pengemudi yang terlibat masih berjalan untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta penyebab kecelakaan tersebut.
Editor : Firda Rachmawati


