Yana Mulyana Imbau Warga Laporkan Kasus KDRT

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau, warga melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi atau layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Pemkot Bandung melalui Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan.

Yana Mulyana Imbau Warga Laporkan Kasus KDRT

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau, warga melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi atau layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Pemkot Bandung melalui Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan.

Hal itu diungkapkan Yana saat membuka Pembinaan Pengurus Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan di Kota Bandung Tahun 2023 di Hotel Grandia, Senin 27 Februari 2023.

"Kita mendorong korban untuk melapor KDRT baik itu berupa kekerasan verbal maupun fisik. Karena selama ini banyak korban sungkan melapor karena pelaku atau korban masih dalam satu keluarga," kata Yana Mulyana

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bandung Instruksikan Patroli Kawal Hak Pilih

Untuk itu, menurut Yana Mulyana Pemkot Bandung terus meningkatkan kapasitas para kader Puspel PP untuk mengetahui kejadian KDRT di wilayahnya.

"Setelah pembinaan ini, teman-teman Puspel PP ini aktif mengetahui kasus yang mungkin terjadi serta menyosialisasikan kepada masyarakat untuk berani melapor kejadian KDRT," ucapnya. 

Nantinya, lanjut Yana, para pelapor akan memperoleh pendampingan dan tindak lanjut berupa pemulihan traumatis.

Baca Juga : Panggil Sejumlah Pejabat Soal Polemik Rotasi Mutasi, DPRD KBB: Sayang, Banyak yang Tak Hadir

"Pemkot Bandung fokus pada pemulihan psikologi korban sehingga dampak traumatisnya bisa ditangani. Kita siap untuk melakukan tindak lanjut baik itu pendampingan secara psikologis kepada korban maupun keluarga," ujar dia. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti