Bawaslu Kabupaten Bandung Instruksikan Patroli Kawal Hak Pilih

Bawaslu Kabupaten Bandung Instruksikan Patroli Kawal Hak Pilih

INILAHKORAN,Soreang- Untuk meningkatkan partipasi publik dalam proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di berbagai lapisan untuk melaksanakan "Patroli Kawal Hak Pilih"

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, kegiatan "Patroli kawal hak pilih" ini merupakan upaya peningkatan jangkauan pengawasan pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) dari pengawasan rutin yang dilakukan Bawaslu diberbagai tingkatan mulai dari Panwascam hingga Pengawas Kelurahan/Desa. 

"Secara simbolis untuk mengawali kegiatan patroli tersebut, kami juga menggelar apel Patroli Kawal Hak Pilih di kantor Bawaslu dan seluruh sekretariat Panwascam se-Kabupaten Bandung," kata Hedi kepada wartawan, Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga : Panggil Sejumlah Pejabat Soal Polemik Rotasi Mutasi, DPRD KBB: Sayang, Banyak yang Tak Hadir

Dikatakan Hedi, patroli kawal hak pilih dilakukan pengawas di berbagai tingkatan seminggu dua kali hingga 14 Februari mendatang. Fokusnya pengawasannya pada daerah rawan seperti perbatasan dan disabilitas. Sejauh ini, hasil pengawasannya dari coklit pihaknya masih menemukan adanya sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih antara lain praktik coklit dengan cara dijokikan pada orang lain, pemasangan stiker coklit tanpa didahului verifikasi terhadap Formulir Model A-Daftar Pemilih.  

Dari berbagai temuan hasil Pengawasan PKD dan Panwascam tersebut, pihaknya telah meminta agar mereka segera berkoordinasi dengan PPK dengan cara membuatkan saran dan perbaikan. Meskipun hal-hal seperti itu merupakan pelanggaran administrasi, Pantarlih diminta untuk tidak menyepelekannya. 

"Ketika prosedur itu dilanggar, dikhawatirkan bisa memengaruhi pada akurasi dan kualitas hasil coklit yang dilakukan. Pada akhirnya bisa berdampak juga pada kualitas penyusunan Daftar Pemilih Sementara(DPS)," ujarnya.

Baca Juga : Angin Kencang, Masyarakat Diminta Tidak Berhenti di Bawah Pohon

Selain itu, pihaknya pun membuka Posko Kawal Hak Pilih. Posko tersebut didirikan untuk memberikan pelayanan jika sewaktu-waktu pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam data pemilih.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti