Yusril Buka Suara Soal Tuntutan 17 + 8 dari Rakyat
Begini soal tuntuan 17+8 dari rakyat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah akan menanggapi secara positif 17+8 tuntutan Rakyat yang muncul setelah rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah hingga akhir Agustus 2025.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat dari rakyat tentu tidak mungkin mengabaikannya. Pemerintah akan merespons positif apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Terkait bidang hukum dan HAM, Yusril memastikan pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hal ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum.
“Demonstrasi adalah hak rakyat. Tidak boleh ada yang mengganggu. Tetapi bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum, pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk berbuat kriminal, maka tindakan tegas akan diambil,” tegas Yusril.
Meski begitu, ia menekankan bahwa hak-hak asasi tetap dijunjung bagi siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum. “Mereka tetap berhak menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, didampingi penasihat hukum, serta diperlakukan dengan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Yusril juga menambahkan, jika aparat penegak hukum melanggar prosedur atau merampas hak seseorang, maka aparat tersebut pun akan dikenai sanksi tegas. “Komitmen ini penting agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
Editor : Firda Rachmawati

