Zona Merah di Garut Meluas ke 21 Kecamatan, Pantai Selatan Ditutup

Kasus penularan Covid-19 yang masih belum juga surut bahkan terus bertambah hampir di seluruh kecamatan belakangan ini membuat kecamatan berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19 atau zona merah di Kabupaten Garut bertambah banyak. 

Zona Merah di Garut Meluas ke 21 Kecamatan, Pantai Selatan Ditutup
Dok InilahKoran

INILAH, Garut- Kasus penularan Covid-19 yang masih belum juga surut bahkan terus bertambah hampir di seluruh kecamatan belakangan ini membuat kecamatan berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19 atau zona merah di Kabupaten Garut bertambah banyak. 

Selama periode 22-27 Juni 2021, kecamatan zona merah di Kabupaten Garut meluas menjadi 21 dari 42 kecamatan yang ada. 

Ada sebanyak enam kecamatan semula berada di zona oranye atau berisiko sedang terpapar Covid-19 selama periode 15-21 Juni 2021, berubah status level kewaspadaannya menjadi zona merah. Sedangkan 15 kecamatan lainnya tak bergeser posisinya dari zona merah pada periode tersebut. 
Selain kecamatan-kecamatan di kawasan perkotaan, dan sekitarnya di wilayah tengah Kabupaten Garut, kecamatan zona merah tersebut juga melebar ke kecamatan-kecamatan di wilayah selatan kawasan pesisir. 

Baca Juga : Aktivitas Wisata Sukabumi Dibatasi Hingga Pukul 16.00 WIB

Berdasarkan keterangan dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melalui Humas yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut Muksin, sebanyak 21 kecamatan zona merah itu yakni Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Leles, Kadungora, Sukawening, Bayongbong, Cilawu, Cisurupan, Pameungpeuk, Cisompet, dan Kecamatan Cibalong. Semua kecamatan tersebut pada periode 15-21 Juni 2021 berada di zona merah.

Sebanyak enam kecamatan lainnya yang pada periode tersebut ada di zona oranye dan bergeser masuk di zona merah, yakni Kecamatan Cibatu, Pasirwangi, Peundeuy, Cikelet, Mekarmukti, Cisewu, dan Kecamatan Caringin. 

Sebanyak 17 kecamatan lainnya di Kabupaten Garut berada di zona oranye, berisiko sedang terjadi penularan Covid-19, yaitu Kecamatan Pangatikan, Sucinaraja, Samarang, Leuwigoong, Kersamanah, Malangbong, Sukaresmi, Cikajang, Cihurip, Banjarwangi, Cisompet, Bungbulang, Pakenjeng, Talegong, Pamulihan, Balubur Limbangan, dan Kecamatan Selaawi.

Baca Juga : Inilah Manfaat SWDKLLJ saat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sebanyak empat kecamatan sisanya berada di zona kuning, berisiko rendah terjadi penularan Covid-19, yakni Kecamatan Karangtengah, Cigedug, Singajaya, dan Kecamatan Cibiuk.

Halaman :


Editor : Bsafaat