10 Senjata Api Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Depok

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melakukan pemusnahan barang bukti 10 senjata api hasil kejahatan yang sudah mempunyai putusan hukum tetap (inkrah).

10 Senjata Api Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Depok

INILAH, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok melakukan pemusnahan barang bukti 10 senjata api hasil kejahatan yang sudah mempunyai putusan hukum tetap (inkrah).

 

"Selain senjata api, barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu, ganja, senjata tajam dan lainnya," kata Kepala Kejari Kota Depok Sufari di Depok, Selasa (2/4/2019).

 

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Depok tersebut Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Kepala BNN Depok M. Rusli, dan unsur lainnya.

 

Pemusnahan senjata api ini dilakukan dengan cara dipotong beberapa bagian dengan menggunakan mesin gerinda.

Halaman :


Editor : inilahkoran