101.848 Peserta PBI JK di KBB Dinonaktifkan, DPRD Khawatir Validasi Data
Penonaktifan 101.848 peserta PBI JK di KBB menuai sorotan DPRD. Pemerintah daerah berencana verifikasi data dan gunakan APBD jika perlu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebanyak 101.848 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai APBN di Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru-baru ini dinonaktifkan.
Hal ini menuai sorotan banyak pihak, termasuk Komisi IV DPRD KBB yang mengawasi urusan kesehatan dan sosial.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha mengatakan, penonaktifan terkait dengan aturan pusat yang menetapkan penerima PBI APBN hanya bagi masyarakat yang berada pada desil satu hingga empat.
"Ini beredar bahwa ada lebih dari 100 ribu peserta PBI JK APBN yang dinonaktifkan. Menurut aturan pusat, penerima bantuan harus berada di desil satu sampai empat," kata Nur saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Khawatir Validasi Data
Nur mengaku khawatir terkait validitas data yang digunakan sebagai dasar penonaktifan. Menurutnya, terdapat kasus masyarakat yang secara nyata tergolong sangat miskin namun berada di desil enam. Sementara sebaliknya, ada yang memiliki kekayaan tetap masuk dalam kategori desil bawah empat.
"Kita menemukan orang yang rumahnya jelek, tidak punya pekerjaan, kesulitan mencukupi kebutuhan makan tapi berada di desil enam," katanya.
"Di sisi lain, ada yang punya toko dan mobil namun masuk desil satu atau dua. Ini menunjukkan perlu pengecekan ulang agar anggaran tepat sasaran," jelasnya.
Undang BPJS Kesehatan
Menindaklanjuti hal itu, kata Nur, Komisi IV DPRD KBB berencana mengundang pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) KBB untuk menjelaskan permasalahan secara rinci.
"Sekarang kita berencana undang mereka agar bisa menjelaskan detailnya. Saya berasumsi, untuk memenuhi target 80 persen kepesertaan aktif BPJS dalam program UHC (Universal Health Coverage) dari total 98 persen kepesertaan," ungkapnya.
"Pemda mungkin akan meng-cover peserta yang dinonaktifkan dari APBN menggunakan anggaran APBD," ujarnya.
Diketahui, KBB saat ini masih kekurangan sekitar 66.000 peserta aktif untuk mencapai target tersebut. Ditanya mengenai kemampuan keuangan daerah untuk meng-cover biaya, Nur Djulaeha menegaskan komitmennya.
"Untuk kepentingan masyarakat harus sanggup. Jangan main-main dengan anggaran untuk hal yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat," tegasnya. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

