11 Pengasuh Little Aresha Akui Diperintah Ketua Yayasan Ikat Balita

Sebanyak 11 pengasuh yang kini berstatus tersangka membeberkan bahwa praktik pengikatan balita diperintah ketua yayasan

11 Pengasuh Little Aresha Akui Diperintah Ketua Yayasan Ikat Balita
11 Pengasuh Little Aresha Akui Diperintah Ketua Yayasan Ikat Balita

INILAHKORAN.ID - Fakta baru yang menyayat hati kembali terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta. 

Sebanyak 11 pengasuh yang kini berstatus tersangka membeberkan bahwa praktik pengikatan balita dilakukan atas perintah langsung sang Ketua Yayasan.

​Mirisnya, instruksi kejam tersebut diketahui tidak memiliki landasan prosedur resmi, melainkan hanya disampaikan secara lisan.

​Instruksi Lisan Tanpa SOP Resmi

​Berdasarkan keterangan para pengasuh kepada pihak kepolisian, praktik mengikat tangan dan kaki balita yang dititipkan di lokasi tersebut merupakan perintah dari Ketua Yayasan berinisial DK.

​Salah satu poin krusial yang terungkap adalah ketiadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait tindakan tersebut.

"Menurut keterangan 11 pengasuh di sana, instruksi itu datang dari ketua yayasan, tapi hanya secara lisan. Tidak ada SOP seperti itu (mengikat anak)," lapor pihak kepolisian terkait jalannya pemeriksaan.

​Para pengasuh mengaku hanya menjalankan perintah dari DK dan Kepala Sekolah berinisial AP. Praktik ini disebut telah berlangsung cukup lama dan disaksikan langsung oleh pimpinan setiap pagi.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 5 hingga 10 tahun.


Editor : Firda Rachmawati