Penganiayaan pada Balita, Pemkot Banda Aceh Tutup Permanen Daycare Baby Preneur
Pemkot Banda Aceh tutup permanen Daycare Baby Preneur usai adanya penganiayaan pada balita.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini viral video rekaman CCTV dugaan penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur menyita perhatian publik hingga kasus tersebut ditangani aparat kepolisian.
Polresta Banda Aceh sudah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut, dan telah menetapkan salah seorang pengasuh berinisial DS (24) sebagai tersangka.
Pemerintah Kota Banda Aceh kini resmi menyegel dan menutup permanen tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur di Desa Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Hal ini dilakukan Pemkot Banda Aceh pascaterjadinya kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan.
"Kita hari ini melakukan penyegelan secara permanen karena sudah terbukti ada kesalahan. Kami pastikan tempat Daycare ini tidak diberikan izin kembali," tegas Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.
Afdhal Khalilullah melakukan penyegelan tersebut secara langsung bersama Satpol PP/WH serta unsur instansi terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Afdhal menegaskan, Pemkot Banda Aceh berkomitmen untuk terus memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, dengan memprioritaskan keselamatan perempuan dan anak.***
Editor : Irma Nurfajri


