Daycare Baby Preneur Banda Aceh Ditutup Usai Kasus Dugaan Penganiayaan Balita Viral

penutupan dilakukan sebagai respons atas kasus yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Daycare Baby Preneur Banda Aceh Ditutup Usai Kasus Dugaan Penganiayaan Balita Viral
Daycare Baby Preneur Banda Aceh Ditutup Usai Kasus Dugaan Penganiayaan Balita Viral

INILAHKORAN.ID — Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional tempat penitipan anak (daycare) Baby Preneur setelah mencuatnya kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa penutupan dilakukan sebagai respons atas kasus yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

“Untuk daycare yang bersangkutan akan kami tutup,” ujarnya. 

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu kecaman dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

Pihak manajemen daycare Baby Preneur sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial. Mereka juga menyatakan bahwa terduga pelaku telah diberhentikan dan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh, sedikitnya enam saksi telah dimintai keterangan, termasuk pemilik yayasan. Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS (24).

Afdhal menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengawal proses hukum secara menyeluruh serta memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.

“Kasus ini seharusnya tidak terjadi. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare agar memenuhi standar operasional dan perizinan,” katanya.

Sementara itu, Tim Hukum Pemkot Banda Aceh melalui Sulthan M. Yus menyebutkan bahwa pemerintah telah mengambil sejumlah langkah penanganan, termasuk menerima laporan masyarakat serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Dukungan psikososial juga disiapkan guna membantu pemulihan korban dan keluarganya.


Editor : Firda Rachmawati