Antisipasi Kekerasan Anak di Daycare, Kota Bandung Perkuat Aturan dan Pengawasan
Kota Bandung menyiapkan langkah baru, memperkuat perlindungan anak di tempat penitipan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kota Bandung menyiapkan langkah baru, memperkuat perlindungan anak di tempat penitipan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah merancang standar khusus bagi Daycare guna mencegah potensi kekerasan, sekaligus memberi rasa aman bagi orang tua yang menitipkan anaknya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, regulasi tersebut sudah disusun dalam bentuk draft Peraturan Wali Kota sejak Desember lalu. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam tahap analisis bagian hukum dan ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat.
“Daycare ini harus ada standarisasinya. Selama ini masih tumpang tindih, ada dari Disdagin, Disnaker, dan lain-lain. Ke depan, leading sector nya adalah DP3A,” kata Farhan pada Jumat (1/5/2026).
Dia menuturkan, kehadiran standar tersebut menjadi langkah penting mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan penitipan. Aturan yang jelas akan menjadi acuan bagi seluruh pengelola Daycare dalam menjalankan layanan.
Berdasarkan data kewilayahan sambung dia, jumlah Daycare di Kota Bandung mencapai hampir 600 lokasi. Namun, tidak semuanya merupakan lembaga resmi yang memiliki izin operasional.
“Memang jumlahnya hampir 600, tapi tidak semuanya resmi. Ada yang berbentuk yayasan, ada juga yang sifatnya kewilayahan,” ucapnya.
Data tersebut dijelaskan Farhan, hasil dari pendataan LACI RW bersama para ketua RW. Karena itu, sebagian Daycare masih belum memiliki legalitas formal yang terdaftar di pemerintah kota.
Meski demikian kata dia, pemerintah tidak akan langsung menutup Daycare yang belum berizin. Pihaknya menyebut, pendekatan yang diambil adalah pembinaan dan kewajiban mengikuti standar yang nantinya ditetapkan.
“Tidak langsung ditutup, tapi harus mengikuti standar yang akan ditetapkan,” ujar dia.
Selain penyusunan regulasi, penguatan pengawasan di tingkat kewilayahan juga menjadi perhatian. Pihaknya mendorong peran aktif aparat setempat, memastikan kegiatan Daycare berjalan sesuai aturan dan aman bagi anak. “Harus ada pengawasan dari kewilayahan, itu sudah pasti,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana


