12 Nyawa Melayang di Pantura:Polisi Bedah Akar Musibah
DUA belas nyawa melayang di Pantura Indramayu. Kini, tim Traffic Accident Analysis (TAA) diterjunkan untuk membaca jejak kecelakaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Bayang-bayang duka masih tersisa di Jalur Pantura Indramayu, Senin (13/7). Di ruas jalan yang setiap hari dipenuhi deru kendaraan besar itu, seorang polisi berdiri mengamati titik yang beberapa jam sebelumnya menjadi saksi hilangnya 12 nyawa.
AKBP Jimmy Manurung datang bukan sekadar membawa catatan penyelidikan. Di balik tugasnya sebagai Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat, ada tanggung jawab untuk mencari jawaban dari sebuah tragedi yang menyisakan luka bagi banyak keluarga.
Kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Minggu (12/7), menjadi perhatian besar kepolisian. Sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max yang membawa rombongan warga sepulang menghadiri acara pernikahan terlibat kecelakaan dengan dua truk.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia. Tiga korban meninggal di lokasi kejadian, sementara sembilan lainnya mengembuskan napas terakhir setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Bagi Jimmy, setiap kecelakaan bukan hanya tentang angka dan data. Di balik laporan kepolisian, ada keluarga yang kehilangan orang terkasih dan ada pertanyaan besar tentang bagaimana tragedi serupa bisa dicegah.
Karena itu, Ditlantas Polda Jabar menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap penyebab kecelakaan melalui pendekatan ilmiah.
"TAA hadir di sini untuk melaksanakan olah TKP secara digital dan ilmiah untuk bisa mengungkap kira-kira apa penyebab dari kecelakaan tersebut," kata Jimmy.
Dari penyelidikan awal, polisi menduga kecelakaan bermula ketika mobil pikap Gran Max berhenti di lajur kanan jalan karena hendak melakukan putar arah.
Kendaraan itu kemudian ditabrak truk Hino wing box dari belakang hingga terdorong ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk lainnya.
Namun, Jimmy tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. Setiap detail di lokasi kejadian masih harus dikaji, termasuk kondisi jalan dan keberadaan fasilitas putar balik atau u-turn.
Sebab, di sepanjang Jalur Pantura Kabupaten Indramayu, terdapat ratusan titik putar balik yang kini ikut menjadi sorotan.
Ditlantas Polda Jabar mencatat ada 220 u-turn di jalur tersebut. Dari jumlah itu, hanya 79 yang memiliki status legal, sedangkan 141 lainnya belum memiliki legalitas.
"Pada saat ini di sepanjang jalur Pantura Indramayu terdapat 220 u-turn. Dari 220 itu, terdata 79 legal dan 141 tidak legal," kata Jimmy.
Menurut dia, keberadaan u-turn tidak bisa dibiarkan tanpa penataan. Fasilitas yang seharusnya membantu mobilitas justru harus dipastikan tidak berubah menjadi titik rawan kecelakaan.
"Nanti akan kami koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan untuk melakukan pembenahan, sehingga yang dioperasikan hanya yang betul-betul legal," ujarnya.
Termasuk u-turn di lokasi kecelakaan Kiajaran Kulon, Jimmy masih menunggu hasil verifikasi bersama instansi terkait.
"Sementara ini kalau kita lihat, mohon maaf, ini masih kami pelajari dulu, masih kami koordinasikan dengan pihak yang lain. Setelah saatnya nanti akan kami sampaikan," ucapnya.
Selain persoalan infrastruktur jalan, Jimmy juga menyoroti penggunaan kendaraan pikap untuk membawa penumpang. Menurutnya, kendaraan tersebut memiliki risiko besar karena memang dirancang untuk mengangkut barang, bukan manusia.
"Sesuai Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan pikap dilarang mengangkut manusia. Tingkat fatalitasnya sangat tinggi," kata Jimmy.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi, terdiri atas pengemudi kendaraan yang terlibat dan warga yang mengetahui kejadian. Namun, penetapan tersangka masih menunggu seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
"Sampai saat ini kami masih melakukan olah TKP. Untuk tersangka, nanti akan kami sampaikan setelah adanya gelar perkara di polres," katanya.
Putar Arah
Kepala Satlantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Gran Max yang baru mengantar rombongan ke acara pernikahan melaju pulang dan hendak memutar arah di lokasi kejadian.
"Ketika kembali dari mengantar ke tempat pernikahan, kendaraan akan memutar arah, kemudian tertabrak dari belakang oleh kendaraan wing box," ujarnya.
Benturan keras membuat mobil bak terbuka itu terdorong ke depan hingga masuk ke jalur berlawanan.
"Setelah terdorong ke depan, dari arah berlawanan datang kendaraan truk sehingga terjadi kecelakaan," kata Undang.
Di dalam kendaraan tersebut terdapat 17 penumpang dan seorang pengemudi. Sopir Gran Max, Warkidi, sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Jumlah penumpang ada 17 orang ditambah satu sopir. Sopir Gran Max juga meninggal dunia," kata Undang.
Berdasarkan data kepolisian, delapan korban meninggal dunia di RS Bhayangkara dan empat lainnya di RS Mitra Plumbon Widasari. Sementara enam korban luka masih menjalani perawatan.
Korban meninggal dunia terdiri atas Yunah, Mohamad Ikbal, Karsnih, Sawen, Sinta, Ayu, Sanerah, Idah, Riyantoni, Atsal Albara, Warkidi, dan Tamara. Adapun korban luka yakni Bayu, Jessica, Wandi, Olivia, Komala, dan Sabah.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Indramayu Ipda Masnan menjelaskan, kendaraan pikap yang dikemudikan Warkidi berhenti di lajur kanan saat melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.
"Pikap Gran Max yang dikemudikan Warkidi berhenti di lajur kanan saat melaju dari Jakarta menuju Cirebon, lalu ditabrak truk Hino wing box dari belakang hingga terdorong dan tertabrak truk Hino losbak dari arah berlawanan," ujarnya.
Duka Sampai ke Gedung Sate
Tragedi di Pantura Indramayu juga mengundang perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui video yang diunggah di media sosial, dia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh keluarga korban.
"Duka yang mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas mobil pikap pengangkut rombongan pengantin yang tertabrak truk hingga mengakibatkan 12 orang meninggal dunia di Kabupaten Indramayu," ujar Dedi.
Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengunjungi keluarga korban dan memberikan santunan duka sebesar Rp25 juta untuk setiap korban meninggal dunia.
"Kami akan segera berkunjung ke keluarga korban dan menyampaikan bantuan duka sebesar Rp25 juta per orang sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang selalu hadir dalam berbagai peristiwa duka yang dialami masyarakat," katanya.
Selain menyampaikan belasungkawa, Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan kendaraan pikap untuk mengangkut penumpang. Menurutnya, kendaraan tersebut dirancang untuk membawa barang, bukan manusia.
"Kita harus lebih berhati-hati. Jangan menggunakan mobil pikap untuk mengangkut orang karena peruntukannya adalah kendaraan barang. Selain itu, kendaraan angkutan harus dipastikan lolos uji KIR, bukan hanya administrasinya tetapi juga kondisi teknisnya benar-benar layak," tegasnya. (gin)
Editor : Inilahkoran

