15 Orang Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Penyidik memeriksa 15 orang saksi dalam kasus dugaan ujaran kebenciang yang menyeret mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

15 Orang Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean
15 Orang Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

INILAHKORAN, Bandung – Penyidik memeriksa 15 orang saksi dalam kasus dugaan ujaran kebenciang mengandung SARA yang menyeret mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Kasus yang berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun twitternya itu masih terus berlanjut. Bahkan kasus ini sempat ramai diperbincangkan publik di media sosial.

Diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, penyidik telah melakukan terhadap 15 saksi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkot Bekasi, KPK Lepaskan 5 dari 14 Orang yang Ditahan

Baca Juga: Terulang Lagi, Puluhan Warga Desa Sukajaya Lembang Terima Beras Tak Layak Konsumsi

Adapun 15 saksi yang diperiksa tersebut terdiri lima saksi dan sepuluh saksi ahli.

"Agenda hari ini penyidik akan memeriksa 5 orang saksi ahli dan sedang berproses,” kata Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News, Jumat, 7 Januari 2021.

“Sehingga dengan diperiksanya 5 orang ini, sudah 15 saksi yang diperiksa terdiri dari 5 saksi biasa dan 10 saksi ahli," sambungnya.

Ramadhan memastikan penyidik akan menangani kasus ini dengan teliti dan profesional. Saat ini, masih menunggu hasil pemeriksaan dari terlapor Ferdinand Hutahaean yang rencananya dilakukan pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Buntut Kasus Pencabulan Pengurus Pondok Pesantren di Ciparay, Pengawasan Lembaga Pendidikan Harus Diperketat

Baca Juga: HYBE Entertaiment Konfirmasi Kurangi Kursi Penonton Konser BTS Maret Mendatang

"Nanti menunggu hari Senin ya, saudara FH akan dipanggil sebagai saksi," ungkapnya.***


Editor : inilahkoran