300 TKA di Kabupaten Bandung Terus Dipantau

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung terus melakukan pemantauan tenaga kerja asing (TKA) berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

300 TKA di Kabupaten Bandung Terus Dipantau
Ilustrasi/Antara Foto

NILAH,Bandung- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung terus melakukan pemantauan tenaga kerja asing (TKA) berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data di Kabupaten Bandung terdapat 300 TKA yang tersebar disejumlah industri di Kabupaten Bandung.

Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Rukmana mengatakan, di Kabupaten Bandung berdasarkan catatan, terdapat 300-an tenaga kerja asing. Sebagian besar, tenaga kerja asing di Kabupaten Bandung berasal dari asia dan negara suspec Covid-19 seperti Cina, Taiwan, Korea dan Jepang.

"Yah 80-90 persen tenaga kerja asing di Kabupaten Bandung itu berasal dari asia," kata Rukmana, Kamis (5/3/2020).

Dengan adanya wabah Covid-19 di sejumlah negara asia, Rukmana mengatakan pihaknya melakukan pemantauan tenaga kerja asing, terlebih banyak diantara mereka yang sempat pulang ke negaranya beberapa waktu lalu.

"Kami pantau perkembangannya, apalagi saat Imlek kemarin, ada tenaga kerja asing dari Cina dan Taiwan yang sempat pulang ke negaranya. Tapi sampai saat ini kami belum menerima laporan ada tenaga kerja asing di Kabupaten Bandung yang jadi suspec Covid-19," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan Surat Edaran dari Kementerian Tenaga Kerja dan Pemprov Jabar mengenai kewaspadaan terhadap Covid-19 di industri.

"Itu berkaitan dengan tenaga kerja yang harus menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," ujarnya. 

Rukamana melanjutkan, pihaknya juga menekankan agar perusahaan di Kabupaten Bandung untuk menjalankan Standar Operational Prosedur (SOP) saat bekerja. Dalam SOP bekerja, salah satu yang ditekankan harus dilakukan adalah menerapkan PHBS dan penggunaan masker.

"Kalau SOP-nya dijalankan, sudah bisa mencegah penyebaran penyakit menular, tidak hanya Covid-19," katanya. (rd dani r nugraha).


Editor : Bsafaat