3.600 Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Belum Terima Gaji Bulan Januari

Sudah hampir akhir bulan Januari 2026 sekitar 3.600 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Bogor hingga kini belum menerima gaji

3.600 Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Belum Terima Gaji Bulan Januari
Para murid tengah menyalami seorang guru. (ilustrasi guru PPPK paruh waktu)

INILAHKORAN.ID - Sekitar 3.600 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bogor dikabarkan belum menerima gaji di Bulan Januari 2026.

Saripudin salah seorang guru PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau dirinya belum menerima gaji di bulan Januari.

“Kita temen-temen guru  PPPK belum menerima gaji di awal Tahun 2026 ini,”  katanya singkat kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rameni menuturkan gaji guru atau tenaga pendidik yang sudah PPPK paruh waktu itu sedang diproses, sehingga memerlukan beberapa waktu untuk dicairkan.

“Kasubag Unpeg sudah memproses gaji tersebut dan sekarang posisinya sudah ada di keuangan, dan memang aturan dari pemerintah itu sistem kerja dulu baru gajian dan itu sudah sesuai aturan,” tutur Rameni.

Rameni menjelaskan,  ada kurang lebih 3.600 guru PPPK paruh waktu di Bumi Tegar Beriman, dari jenjang TK hingga SMP.

“Kurang lebih 3.600 PPPK, dan pengajuan ya SBU atau sesuai jenjang pendidikan, kalau S1 sekitar Rp2,5 juta per bulan dan memang tiap daerah itu berbeda,” jelas Rameni.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan menjelaskan ada ribuan guru PPPK paruh waktu yang belum menerima gaji selama bulan Januari 2026.

“Memang mekanismenya kinerja dulu baru dilakukan pembayaran gaji berbeda dengan PNS yang dibayar diawal bulan,” ucap Achmad Wildan.

Ia menuturkan kalau pihaknya mengalokasikan APBD sebesar Rp44 miliar untuk pembayaran PNS dan gaji guru PPPK paruh waktu tersebut.

“PNS dan gutu PPPK paruh waktu jumlah sampai saat ini 9.686 orang dan biayanya kurang lebih Rp44 miliar untuk satu bulan gaji,” tutur Achmad Wildan. 


Editor : Ahmad Sayuti