4 Puasa yang Dilarang di Bulan Sya'ban, Panduan Bagi Umat Muslim
Ada beberapa puasa yang dilarang dilakukan saat bulan Sya'ban. Apa saja? simak penjelasannya di sini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Bulan Sya'ban adalah bulan yang penuh berkah, di mana Rasulullah SAW banyak melakukan ibadah, termasuk berpuasa.
Namun, ada beberapa larangan dalam puasa Sya'ban yang perlu diperhatikan agar ibadah yang dilakukan tetap sesuai dengan tuntunan syariat.
Hukum puasa di Bulan Sya'ban
Secara umum, puasa di bulan Sya'ban sangat dianjurkan karena merupakan sunnah yang diamalkan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:
"Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dalam satu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Beliau berpuasa hampir sepanjang bulan Sya'ban, kecuali sedikit hari saja."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Meskipun demikian, ada beberapa waktu tertentu di bulan Sya'ban di mana puasa menjadi terlarang atau makruh. Berikut adalah beberapa puasa yang dilarang di bulan Sya'ban:
1. puasa Sehari atau Dua Hari Sebelum Ramadhan
Rasulullah SAW melarang berpuasa sehari atau dua hari sebelum masuknya bulan Ramadhan, kecuali bagi orang yang memiliki kebiasaan puasa sunnah sebelumnya. Hal ini berdasarkan hadis:
"Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi orang yang memang sudah terbiasa berpuasa."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Alasan larangan ini:
- Agar tidak mencampur puasa sunnah dengan puasa wajib di bulan Ramadhan.
- Untuk membedakan antara ibadah wajib dan ibadah sunnah.
- Agar tubuh memiliki cukup energi untuk memulai puasa Ramadhan dengan penuh semangat.
2. Mengkhususkan puasa pada Hari Nisfu Sya'ban (15 Sya'ban) Secara Tertentu
Sebagian orang beranggapan bahwa berpuasa khusus pada tanggal 15 Sya'ban (Nisfu Sya'ban) memiliki keutamaan tersendiri. Namun, tidak ada dalil yang shahih yang secara khusus menganjurkan puasa pada hari tersebut.
Jika seseorang berpuasa pada tanggal 15 Sya'ban sebagai bagian dari kebiasaan puasa sunnah yang rutin, maka hal itu diperbolehkan. Namun, jika seseorang mengkhususkan hari tersebut dengan keyakinan adanya keutamaan tertentu tanpa dalil yang jelas, maka hal ini tidak dianjurkan.
3. puasa Setelah Nisfu Sya'ban bagi yang Tidak Memiliki Kebiasaan puasa Sunnah
Rasulullah SAW bersabda:
"Jika telah masuk pertengahan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa."
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Menurut sebagian ulama, hadis ini menunjukkan makruhnya berpuasa setelah tanggal 15 Sya'ban bagi orang yang sebelumnya tidak memiliki kebiasaan puasa sunnah. Namun, bagi yang telah rutin berpuasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), maka ia tetap boleh melanjutkannya.
Alasan larangan ini:
- Agar tidak menjadi beban bagi seseorang menjelang Ramadhan.
- Agar ada jeda sebelum masuk bulan Ramadhan, sehingga tubuh tidak kelelahan.
4. puasa Dahr (puasa Sepanjang Tahun) Tanpa Jeda
puasa dahr adalah puasa yang dilakukan setiap hari tanpa henti. Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa terus-menerus tanpa jeda, termasuk di bulan Sya'ban, karena dikhawatirkan akan melemahkan fisik seseorang.
Beliau bersabda:
"Tidak ada puasa bagi orang yang berpuasa sepanjang waktu."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Editor : Firda Rachmawati

