4.800 Botol Miras Cap Tikus Diamankan Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara berhasil menggagalkan 4.800 botol minuman keras di pintu masuk perbatasan Provinsi Gorontalo bagian Timur.

4.800 Botol Miras Cap Tikus Diamankan Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara berhasil menggagalkan 4.800 botol minuman keras di pintu masuk perbatasan Provinsi Gorontalo bagian Timur./antarafoto

INILAHKORAN, Gorontalo-Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara berhasil menggagalkan 4.800 botol minuman keras di pintu masuk perbatasan Provinsi Gorontalo bagian Timur.

"Kami berhasil menggagalkan upaya penyeludupan minuman keras ini melalui operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," kata Kapolsek Atinggola Ipda Faisal A.Lubis di Gorontalo, Minggu 29 Oktober 2023.

Penyitaan pun berhasil dilakukan setelah pemeriksaan terhadap mobil yang melintas dan masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo dari Provinsi Sulawesi Utara itu, berhasil menemukan muatan minuman keras ilegal.

Baca Juga : Bawa Ibu Hamil, Ambulans Ini Malah Nyebur 30 Meter ke Dalam Sungai

Setelah sebelumnya mobil bermuatan banyak tersebut diduga membawa atau memuat barang terlarang dan atau tersangkut tindak pidana.

Penemuan itu pun berhasil mengamankan satu unit mobil truk warna merah bermuatan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml disegel di dalam kardus air mineral sebanyak 200 kardus.

"Rupanya ini modus baru untuk mengecoh petugas. Seolah-olah mereka mengangkut air mineral, namun ternyata berisi minuman keras. Sehingga temuan ini membuat kami semakin memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi pintu masuk perbatasan agar tidak mudah terkecoh," katanya.

Baca Juga : Fahri Hamzah Sebut Gibran Tidak Keluar dari PDIP

Diketahui minuman keras itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial HH, beralamat di Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo dengan maksud diperjualbelikan di wilayah itu.

Halaman :


Editor : JakaPermana