50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Acara pelantikan sendiri berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 17 September 2024. Para anggota legislatif tersebut merupakan hasil dari Pemilu 2024 dan akan menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan.

50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Cirebon  periode 2024-2029 resmi dilantik. 

INILAHKORAN, Cirebon – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Cirebon  periode 2024-2029 resmi dilantik. 

Acara pelantikan sendiri berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 17 September 2024. Para anggota legislatif tersebut merupakan hasil dari Pemilu 2024 dan akan menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

"Dengan pembacaan surat keputusan ini, anggota DPRD Kabupaten Cirebon terpilih pada Pemilu 2024 resmi dilantik dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat periode 2024-2029," ujar Asep.

pelantikan ini juga menandakan bahwa setiap anggota DPRD yang dilantik berhak menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat keputusan tersebut ditetapkan pada 9 September 2024 oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Moh. Luthfi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024, yang memimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD menyampaikan laporan kinerja selama lima tahun terakhir. Ia juga mewakili seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Kami, atas nama seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Apabila selama menjabat terdapat kekurangan atau kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja, kami mohon dimaafkan," ujar Luthfi.

Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029

PDI Perjuangan:
1. Rohayati
2. Solekha
3. Rudiana
4. Abdul Kodir
5. Fitriyanah
6. Muchyidin
7. Berry Kusuma Drajat
8. Lukman Hakim
9. Aan Setyawan
10. Dr. Sophi Zulfia
11. Tinah
12. Frisma Elsa Tamara
13. Aditiar Hafid Anwar

PKB:
1. Syam'un Nasiruddin
2. Saleh
3. Tatang Ismail
4. Muhlisin
5. H. Darusa
6. Hj. Ismiyatul Fatihiyah Yusuf
7. Lukman Hakim
8. Mad Saleh
9. H. R. Hasan Basori

Gerindra:
1. Hj. Eryati
2. Hj. Sofatilah
3. Drs. H. Subhan
4. Agus Ramdhoni
5. H. Sofwan
6. Hj. Nana Kencanawati
7. H. R. Cakra Suseno

Golkar:
1. Anton Maulana
2. Drs. H. Hartono
3. H. Khanafi
4. Ujang
5. Teguh Rusiana Merdeka
6. Diah Irwany Indriati
7. Ari Bahari

PKS:
1. H. Supriyadi
2. Ratna Utari
3. Nova Fikrotushofiyah
4. Nurholis
5. Dara Darmanto
6. Ade Irawan

NasDem:
1. Asep Zaenudin Budiman
2. H. Yuki Eka Bastian
3. Rosadi
4. Drs. H. Saduki

Demokrat:
1. Heriyanto
2. H. Mahmud Jawa
3. Tarseni
4. Memet Fathan Surahmat

Dengan resmi dilantiknya para anggota DPRD ini, diharapkan mereka dapat mengemban amanah rakyat Kabupaten Cirebon dengan baik dan memajukan kesejahteraan masyarakat selama lima tahun ke depan. 


Editor : Ahmad Sayuti